LENTERASUMBAR.COM - Untuk penanganan kesehatan dialokasikan tambahan anggaran ditempatkan pos belanja tidak langsung sedang untuk penanganan dampak ekonomi dialokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bagi UMKM, Koperasi, usaha mikro, usaha kecil sekali, petani, nelayan, peternak dan masyarakat terdampak lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dalam rapat paripurna DPRD Sumbar penyampaian nota pengantar Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020, di DPRD Sumbar, pada Rabu (16/9).
"Untuk penguatan jaring pengaman sosial dialokasikan anggaran untuk validasi dan verikasi data penerima BLT banyak bermasalah," ujar Irsyad Syafar.
Menurut Irsyad Syafar, dialokasikan tambahan kegiatan untuk strategi OPD mendesak untuk dilakukan perubahan APBD tahun 2020.
"Pemda akan mengupayakan ada peningkatan penerimaan daerah diusulkan perubahan APBD tahun 2020 dari target disepakati KUPA- PPAS perubahan 2020," ujarnya.
Lanjut Irsyad Syafar, DPRD dan Pemda harus mengupayakan pendapatan daerah terutama dari PAD.
"Ranperda tentang perubahan APBD terdiri ringakasan APBD, jenis pendapatan, belanja, pembiayaan, urusan pemerintahan, belanja daerah, jumlah pegawai pergolongan dan per jabatan, piutang daerah, daftar penyertaan modal, investasi daerah, penambahan dab pengurangan aset daerah, kegiataj tahun anggaran sebelumnya, dan dana cadangan dan pinjaman daerah," ujar Irsyad
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi wakil ketua Suwirpen Suib dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Sekwan Raflis. (AdF/Chan)

0 Komentar