Pemkab Pasbar Tutup Destinasi Objek Wisata Saat Lebaran



LENTERASUMBAR.COM - Objek wisata di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dipastikan tidak buka selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.


"Benar, objek wisata ditutup selama libur Idul Fitri untuk antisipasi penyebaran COVID-19," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Devi Irawan di Simpang Empat, Selasa.


Ia mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pihak terkait pada Senin (10/5).


Kemudian berdasarkan Surat Edaran 450/552/Diskominfo/2021 tentang pengaturan sholat Idul Fitri dan objek wisata serta upaya pencegahan penyebaran COVID-19.


"Berdasarkan surat edaran itu maka diputuskan objek wisata yang ada dipastikan ditutup," tegasnya.


Ia meminta masyarakat memahami kondisi yang terjadi saat ini karena pandemi COVID-19.


"Di objek wisata nantinya akan ditempatkan sejumlah petugas untuk berjaga-jaga agar tidak ada kerumunan," katanya.


Dalam surat edaran itu juga menegaskan tidak ada takbir keliling dan sholat dilaksanakan di rumah atau masjid.


Ia mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasai mobilisasi.


Hingga Salasa (11/5) total kasus COVID-19 saat ini mencapai 811 orang, sembuh 684 orang, meninggal dunia 46 orang dan dikarantina atau dirawat 81 orang.


Gubernur Sumbar Buka Peluang Zona Aman.


Sementara Surat Edaran Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Sumbar 2021 itu tertanggal 8 Mei 2021.


Meski gubernur memberikan peluang membuka objek wisata bagi wisatawan, namun keputusan akhir tetap berada pada wali kota dan bupati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.


"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin membuka objek wisata. Yang perlu diwaspadai adalah pergerakan wisatawan lokal dari zona orange ke kuning, dihubungkan dengan kesiapan tim di titik objek wisata yang dibuka," kata Novrial.


Kemudian, potensi keramaian lain seperti pada objek wisata tak berbayar, taman-taman kota, pasar, hingga pusat perbelanjaan.


Berbeda dengan SE tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan pihaknya akan menutup seluruh objek wisata di provinsi itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.


Perbedaan antara SE Gubernur dan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut membuat sebagian masyarakat bingung. Mereka khawatir nanti bila terlanjur pergi liburan ternyata objek wisata di zona kuning yang dituju ternyata ditutup. (AdF/hms)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina