LENTERASUMBAR.COM - Komisi VIII DPR RI usulkan penguatan untuk BNPB.
Usul itu merupakan respon terhadap situasi bencana yang kerap kali terjadim.
Situasi bencana memerlukan suatu pemantapan instrumen yang tidak lain merekontruksi dan merevisi kebijakan penanggulangan bencana yang sudah ada.
Apalagi sejak terjadinya pandemi covid-19, dirasakan sekali banyak kelemahan-kelemahan disaat kita menghadapi bencana.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/5).
"Karena kita sudah tahu bahwa negeri kita 'supermarket'nya bencana tentu kita harus memperkuat program mitigasi, sosialisasi, alat-alat pendeteksi bencana, shelter dan lain-lain. Bencana tersebut dengan program mitigasi yang maksimal tentu dapat kita kurangi atau kita hilangkan resikonya. Oleh karena itu penguatan lembaga dan penganggaran sangat penting ditingkatkan." ujar Lisda.
"Dengan penguatan lembaga dan peningkatan anggaran, kita berharap program mitigasi dan penggulangan bencana akan lebih baik" harap Lisda.
Lisda Hendra yang merupakan Wakil rakyat dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu juga mengaku keberatan dengan dihilangkannya atau digantinya BNPB dipemerintahan.
"Kita panja penanggulangan bencana dengan panja dari pemerintah tidak satu kata, malah BNPB akan dihilangkan atau diganti dengan Perpres. Sementara kita berharapnya tentu dengan Undang-Undang." sampainya kepada media.
Lisda berharap, dalam rapat dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini tersebut aspirasi dan tanggapan anggota Komisi VIII DPR dapat diserap dengan baik.
Source: wartakotalive.com
0 Komentar