KPK Monitoring Evaluasi Program Pemberantasan Koruspsi di Kaltim



LENTERASUMBAR.COM - KPK menggelar monitoring evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemda di Kaltim secara luring. 30 Juni 2020. 


Hadir dalam acara tersebut Ketua Satuan Tugas Koordinasi & Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi, Walikota Samarinda Andi Harun beserta jajaran.


“Sinergi yang lebih efektif antara pemda & BPN di Kota Samarinda penting untuk dilakukan karena masih terdapat 1.331 bidang tanah Pemkot Samarinda yang belum bersertipikat,” ujar Wahyudi. 


KPK mendorong legalisasi aset & asosiasi pengembang untuk segera melakukan kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemda  sebagaimana amanat Permendagri Nomor 09 Tahun 2009.


“Aset bermasalah yang menjadi temuan BPK harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya dengan win-win solution agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. Aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyumbang PAD,” pungkas Wahyudi. (Berita KPK)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina