Ny Riri Benny Dwifa Tutup Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Khusus Perempuan dan Anak



LENTERASUMBAR.COM - Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung Ny. Riri Benny Dwifa yang juga merupakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), menutup kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Khusus Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Gedung UDKP Sijunjung, Rabu (3/8/22).


Ny. Riri menyampaikan karena tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sijunjung, maka digelar kegiatan Sosialisasi ini. Di antara bentuk kekerasan itu ada 4 macam. Pertama kekerasan fisik yang merupakan kekerasan yang menyebabkan luka pada fisik seseorang


Kedua kekerasan psikis, merupakan tindakan kekerasan yang menyababkan ketakutan, hilang rasa percaya diri, dan hilangnya kemampuan untuk bertindak rasa berdaya atau trauma, yang dimana artinya kekerasan ini tidak bisa terobati.


Ketiga merupskan Kekerasan Seksual seperti pemerkosaan yang tentu dalam hal ini dimohonkan agar ibu-ibu selalu mengawasi anak-anaknya.


Keempat atau terakhir kekerasan ekonomi. Ini bisa disebut kekerasan menelantarkan rumah tangga. Jenis kekerasan ini berhubungan dengan memberikan kehidupan, perawatan atau pemiliharaan.


Kita di setiap nagari ada PATBM ( Pelayanan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Anak yang dimaksud dibawah di umur 18 tahun. Mengapa kita perlu perlindungan anak? Karena anak mempunyai harkat dan martabat sama dengan orang dewasa. Anak juga mempunyai kebebasan dan merdeka untuk sesuai dengan hak azazinya, pungkas Ketua P2TP2A Riri.


Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Anak Arismanita.SH, dalam sambutannya juga menyampaikan, P2TP2A merupakan sebuah organisasi yang merupakan mitra pemerintah daerah.


Perlindungan perempuan dan anak merupakan sebuah target kita bagaimana ke depan perempuan dan anak benar-benar terlindungi agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.


Kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anak karena begitu pesatnya perkembangan IT. Salah satunya adalah bermain gadget atau HP yang bisa jadi membuat perilaku anak tidak baik karena pengaruh sering bermain gadget.


Camat Sijunjung Adri dalam sambutannya juga menyampaikan, peserta sosialisasi berjumlah 75 orang yang terdiri dari TP-PKK Kecamatan, Walinagari Se-Kecamatan Sijunjung, Ketua TP-PKK Nagari se Kecamatan Sijunjung, Ketua PATBM tingkat nagari, Bundo Kanduang serta Tokoh Masyarakat dan Guru bimbingan konseling di beberapa Sekolah yang ada di Kecamatan Sijunjung (SMPN 1, SMPN 7, SMPN 14, SMPN 45,MTSn 3, SMAN 1, SMAN 2,SMAN 9, SMKN 2, SMK Elektro dan Pondok Pesantren).


Kami berharap kepada peserta agar perempuan dan anak perlu kita lindungi serta memberi hak-haknya. Apalagi ada undang-undang yang khusus untuk perlindungan perempuan dan anak, terang Adri.


Turut Hadir, Kabid. Pemberdayaan Perempuan dan Anak Arismanita.SH, Camat Sijunjung Adri,S.Pt, dan Walinagari beserta Ketua TP-PKK Nagari se Kecamatan Sijunjung beserta bundo kanduang, tokoh masyarakat dan Guru bimbingan konseling di di beberapa  Sekolah dan Pondok Pesantren Kemenag yang ada di kecamatan Sijunjung. (Ovi)

Posting Komentar

0 Komentar