LENTERASUMBAR - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hadir sebagai salah satu pembicara dalam pertemuan terbatas tingkat tinggi High-Level Meeting of Law Enforcement and Anti-Corruption Authorities on Combatting High-Level Corruption, di Vilnius, Lituania, 20 Juni 2024.
Forum tertutup yang berlandaskan pada aturan Chatham House tersebut dihadiri oleh 30 orang delegasi tingkat tinggi dari berbagai negara dan kawasan, guna berbagi pandangan dan pengalaman terkait high-level corruption, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara dan pebisnis besar.
Ghufron menyampaikan pandangan mengenai pentingnya komitmen bersama lintas negara dalam memberantas korupsi tingkat tinggi. “Pelaku cenderung memiliki akses untuk melarikan diri atau menyembunyikan asetnya di yurisdiksi asing. Untuk mempersempit ruang gerak koruptor serta memulihkan kerugian negara, perbedaan definisi korupsi antar negara tidak seharusnya menjadi hambatan bagi penegakan hukum,” jelasnya.
Forum tersebut menghasilkan pernyataan bersama dari perwakilan lembaga antikorupsi 25 negara dan 5 organisasi penegakan hukum internasional, yang antara lain menekankan pentingnya kerja sama internasional, peningkatan kapasitas lembaga dan personel pemberantasan korupsi, penguatan kerangka hukum dan peningkatan independensi sistem peradilan. Para delegasi tingkat tinggi juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan whistleblower dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan sektor swasta dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selanjutnya, KPK juga berpartisipasi aktif dalam International Anti-Corruption Criminal Court (IACC) ke-21. KPK diwakili oleh Direktur Anti Korupsi Badan Usaha Aminudin dalam program Open Government Partnership (OGP) Transparency Fellowship serta Kepala Sekretariat Deputi Pencegahan, Taryanto selaku pembicara dalam lokakarya “Corruption in Critical Mineral Supply Chain”. (**)
0 Komentar