LENTERASUMBAR - Kasus pelecehan seksual oleh dua oknum ustad atau guru di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang mendapat tanggapan Dewan Penasehat ormas Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) kota Padang Devi Haryanto.
"Ormas MPI mendukung pihak kepolisian agar memberikan hukuman berat untuk dua pelaku tersebut," kata Devi Haryanto kepada awak media, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, hukuman yang berat itu, bertujuan agar dapat menimbulkan efek jera, karena telah mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Barat.
Devi Haryanto menyebut, "kedua pelaku ini telah mencoreng dunia pendidikan dan mempengaruhi mental korban," sebutnya.
"Kita mendorong pihak kepolisian memberikan hukuman yang bisa memberikan efek jera agar kasus ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," ujar Pemred media online Patroli Informasi itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum guru sekaligus ustad di Pondok Pesantren Tarbiyah MTI di Kabupaten Agam diduga sodomi puluhan santri. Pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku merupakan seorang ustaz di sekolah Islam tersebut yang berinisial R dan kini telah ditahan oleh pihak Polresta Bukittinggi.
Ketua Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli yang menaungi MTI Canduang, Syukri Iska mengaku bahwa pihaknya telah memberhentikan oknum ustaz tersebut. (**)
0 Komentar