LENTERASUMBAR - Suasana mencekam terjadi di sebuah kawasan permukiman di Karawang saat Ferry Alexa, pendiri Law Firm Alexa, mendampingi kliennya untuk menebus sebuah mobil yang digadaikan. Ferry dan tim pengacara diadang oleh pria berinisial “R”, diduga pemilik rumah tempat mobil tersebut disimpan. Insiden ini terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Senin (2/6), ketika Ferry menemani kliennya menebus kendaraan yang sebelumnya digadaikan dengan nilai Rp25 juta. Namun, proses penebusan berubah ricuh ketika pihak penerima gadai disebut menuntut uang tebusan hingga Rp80 juta. Negosiasi pun berakhir buntu.
“Karena terjadi deadlock, klien kami memutuskan untuk mengambil mobil dari rumah 'R', sebab dia masih memiliki kunci cadangan,” jelas Ferry kepada awak media, Selasa (3/6).
Saat klien memasuki kendaraan, keributan terjadi. Dalam video yang beredar, tampak “R” keluar dari rumah sambil membawa golok, mengejar Ferry dan timnya. Tak hanya itu, istri “R” juga terlihat menenteng senapan angin laras panjang dan mengacungkan pistol ke arah Ferry.
Meski sejumlah rekan pengacara tampak berlarian menyelamatkan diri, Ferry tetap tenang di tempat dan berusaha menenangkan situasi.
“Tidak ada yang perlu saya takuti. Hidup mati di tangan Allah. Saya hanya ingin saudara ‘R’ dan istrinya menyimpan senjatanya agar tidak terjadi hal-hal yang disesali,” ujarnya.
Dalam video yang viral, terlihat jelas golok diarahkan ke wajah Ferry, sementara laras senapan dibidik ke arahnya. Namun Ferry memilih tidak melawan, bahkan menunjukkan empati kepada pihak lawan.
“Mungkin karena sedang emosi. Saya juga pernah muda. Saya hanya berusaha menenangkan agar tidak terjadi hal-hal yang fatal,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi ke kepolisian dari kedua belah pihak. Namun, kasus ini menyita perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Sumber: POJOKSATUid
0 Komentar