Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Ranah Pesisir Tangkap Pelaku Pencurian


LENTERASUMBAR.COM - Laporan masyarakat tentang peristiwa pencurian di kampung Padang Laban Nagari Pasia Pelangai Kecamatan  Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan ditindak lanjuti Tim Reskrim Polsek Ranah pesisir beserta anggota SPKT pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 pukul 22: 00 wib.

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 03 / II / 2020 / sek, Rp,Tanggal  01 Februari 2020. Polsek Ranah Pesisir langsung lakukan penyelidikan via tracking no SIM card HP korban yang hilang dan no SIM card yang diduga pelaku pencurian ber inisial A 25 tahun warga Bawah bukik Nagari Koto Nan Salapan Kecamatan Ranah Pesisir.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP.Cepi Noval,S.Ik Melalui Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Erianto,SH,MH menyampaikan dari hasil tracking dimana Kapolsek berserta team bergerak langsung ke posisi keberadaan pelaku dan ditemukan pelaku sedang duduk di lokasi perabot bersama 4 orang temannya dan pelaku lansung diamankan di Polsek Ranah Pesisir guna untuk peyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi sementara terhadap Pelaku, bahwa pengakuan tersangka A ,dia telah melakukan pencurian di bantu oleh temannya panggilan Ajo yang domisili di seberang Pulai Nagari
Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang,kemudian dilakukan tracking via no hp terhadap pangilan ajo oleh Kapolsek IPTU ERIANTO,SH.MH dan ditemukan posisinya di Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang.

Dari informasi tersebut  team langsung bergerak cepat ke posisi yang ditentukan dan ditemukan atas nama Ajo sedang duduk di depan SD Seberang Pulai Nagari Lakitan Tengah.

Dari tangan pelaku Ajo telah diamankan berupa hp merek Oppo dan sepeda motor, saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir guna proses lebih lanjut.(R)

Posting Komentar

0 Komentar