Dituduh Lecehkan Jemaat, Pendeta Tunarungu asal Korsel Diadili di Malaysia

 


LENTERASUMBAR.COM - Seorang pendeta tunarungu asal Korea Selatan diseret ke pengadilan di Malaysia pada Jumat (18/12/2020). Ia didakwa atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua pria dalam insiden terpisah sejak 2013, menurut pengacaranya.


Selama persidangan, pendeta bernama Jee Jong Hoon (54) itu menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi. Dia didakwa di pengadilan di Negara Bagian Penang atas tuduhan menggunakan kekerasan untuk merusak kehormatan para korbannya. Polisi menjelaskan, para korban Jee itu juga memiliki gangguan bicara dan pendengaran. 


Jee adalah tokoh agama asing terbaru yang dituduh melakukan pelecehan terhadap jemaat gereja Kristen di Malaysia. Sebelumnya, seorang warga Inggris bernama Richard Huckle meninggal di penjara tahun lalu saat menjalani hukuman. Huckle dipenjara karena mencabuli anak-anak di komunitas yang rentan saat dia menjadi sukarelawan di sebuah gereja di Kota Kuala Lumpur.


Sementara kini, Jee dituduh memeluk, mencium, dan meraba-raba pria berusia 20-an tahun, dalam dua insiden terpisah pada 2013 dan 2017. “Dia (Jee) tidak mengajukan pembelaan karena tidak bisa memahami bahasa isyarat Malaysia,” kata pengacara Jee, Shanmugam Ganesan, kepada Reuters, Jumat (18/12/2020).


Menurut Shanmugam, kliennya sebenarnya bermaksud menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Namun, pengadilan pada hari ini menetapkan agar dakwaan dibacakan kembali kepada Jee setelah pengacaranya meminta pengadilan untuk menghadirkan juru bahasa isyarat internasional.


“Dia menyangkal berbagai tuduhan terhadapnya,” kata Shanmugam tanpa menjelaskan lebih lanjut.


Jika terbukti bersalah, Jee bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, pidana denda, atau kedua-duanya.


Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (17/12/2020), polisi Malaysia mengungkapkan, enam laporan telah diajukan terhadap seorang pendeta Korea Selatan. Laporan itu berisi tentang penganiayaan yang dilakukan pendeta itu terhadap lima pria berusia antara 27 dan 40 tahun yang memiliki gangguan pendengaran dan bicara dalam sejumlah insiden pada 2011.


Direktur Investigasi Kriminal Nasional Malaysia, Huzir Mohamed, pada hari ini mengonfirmasi bahwa frasa “seorang pendeta Korea Selatan” itu mengacu pada Jee.


Jee sendiri telah menikah dan punya dua anak. Dia tiba di Malaysia pada 1998 setelah diundang untuk memimpin pengajaran Bibel oleh pendiri asosiasi tunarungu di negara itu.


Source: inews.id

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina