Seorang Pria Ini Diamuk Massa Karna Kedapatan Menjambret Hp



LENTERASUMBAR.COM - Kedapatan menjambret smartphone milik anak kecil di sebuah warung sekitaran Pondok Pesantren Darul Falah Desa Sidorejo Kecamatan Krian, Heri Irawan warga Kaliwates Kabupaten Jember, ditangkap warga, pada Sabtu (16/1).


Informasi di tempat kejadian, aksi itu terjadi pukul 09.00 WIB saat kondisi jalanan masih ramai karena banyak aktifitas warga. Saat menjambret perbuatan bapak satu anak itu dipergoki oleh anak kecil pemilik HP dan mengejarnya.


Kemudian Heri menaiki motornya untuk membawa kabur hasil jambretannya. Lalu tiba-tiba salah sorang warga, mengetahui kejadian tersebut sehingga Heri diteriaki jambret.


“Mendengar teriakan ada jambret, sontak warga ramai-ramai melakukan pengejaran,” ujar salah satu warga di lokasi.


Saat terjadi kejar-kejaran, persis berada di depan sebelah Balai Desa Barengkrajan, aksi kejar-kejaran tersebut berhasil dihentikan oleh warga dengan memepet motor Heri hingga ia terjatuh.


Heri sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Beruntung ada petugas Polsek Krian, dan pelaku diamankan.


Kapolsek Krian, Kompol Muklason, mengatakan saat ini Heri dan sejumlah barang buktinya diamankan di Mapolsek Krian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Keterangan sejumlah saksi atas peristiwa penjambretan juga kami lakukan,” ujarnya.


Muklason mengimbau, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya saat menggunakan HP jika di lokasi keramaian. Tidak menutup kemungkinan banyak pelaku kejahatan yang menyasar korban anak-anak dan perempuan. “Sebab pelaku kejahatan itu mengintai korban yang lemah,” terangnya.


Sementara itu, dari pengakuan Heri, ia nekat melakukan penjambretan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari dan serta terbelit kebutuhan untuk membayar sewa kos. “Saya tidak punya uang untuk kebutuhan makan dan bayar kos,” aku pelaku.


Source: beritajatim.com

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina