Operasi Yustisi, Petugas Bubarkan Pengunjung Kafe

 


LENTERASUMBAR.COM - Satgas Covid-19 dari Polres Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu kembali melakukan Operasi Yustisi disejumlah kafe yang ada di Jalan Raya Dermo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, pada  Minggu (28/2)


Hasilnya, masih banyak sejumlah kafe yang buka meski jam malam dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, masih diberlakukan.Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra.


Kafe-kafe yang digunakan para anak muda nongkrong di kawasan tersebut jadi sasaran operasi. Mereka yang bandel karena nongkrong melebihi batas waktu, langsung dibubarkan.


“Disini lumayan banyak kafe-kafe yang buka sampai malam. Ternyata memang setelah kita cek masih 50 persen, hingga 23.30, masih ada yang melakukan aktivitas,” kata AKBP Hendri Umar, Minggu (28/2/2021) pagi.


Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, ini merupakan peringatan terakhir bagi para pemilik kafe di kawasan Mulyoagung. Jika masih membangkang, petugas tidak segan memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin operasional kafe tersebut.


“Apabila masih ada lagi kegiatan kafe yang sampai melanggar di atas jam 21.00, sebagaimana yang diatur dalam intruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, ataupun Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2020 tentang PPKM Mikro yang berlaku di Kabupaten Malang, akan kami lakukan penindakan lebih tegas,” ujarnya.


Peringatan petugas ini tidak hanya berlaku bagi kafe-kafe di Mulyoagung, namun bagi tempat usaha di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Termasuk tempat hiburan malam. (AdF/yog/but)


Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina