Dalam Sebulan Polresta Sidoarjo Ungkap 27 Kasus Narkoba



LENTERASUMBAR.COM - Dimasa pandemi, penangkapan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan Satresnarkoba Polresta Polresta.


Hasilnya, dilansir dari beritajatim.com dalam satu bulan terakhir berhasil diungkapkan sebanyak 27 kasus dan meringkus 35 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.


“Selama sebulan ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dan menangkap 36 tersangka dan satu diantaranya adalah perempuan.Lokasinya kebanyakan di Waru, Sedati dan Tanggulangin. Untuk barang bukti narkoba yang didapatkan ada sabu total 130,48 gram dan pil LL 670 butir,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.


Untuk barang bukti lainnya dari para tersangka, ada 32 handphone sebagai bukti transaksi, kendaraan roda dua empat unit dan roda empat sejumlah dua unit, kemudian ada uang sejumlah Rp. 882.0000. “Atas tindakan para tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UURI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.


Dari 27 kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan, terdapat satu kasus menonjol yakni penangkapan tersangka berinisial D dengan barang bukti sebanyak 70 gram sabu, satu brankas, dua timbangan dan dua handphone. “Tersangka sebagai pengedar, diringkus tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di kamar kosnya di Desa Bangsri, Sukodono,” ungkapnya. (AdF/isa/kun)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina