LAGI, PETUGAS LAPAS SIJUNJUNG KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA



LENTERASUMBAR.COM - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan bola tenis ke dalam lapas. Peristiwa berawal ketika Petugas mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa ada pelemparan Narkoba ke dalam Lapas, Kamis (16/12).


Tak berselang lama Kalapas Muaro Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir langsung memerintahkan Plh. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran untuk menyisir seluruh area branggang dan tembok Lapas. Dari hasil penyisiran tersebut, didapati sebuah bola tenis yang berisi satu paket sedang narkoba jenis Sabhu.


Setelah mendapati benda tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Muaro Sijunjung, kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sijunjung. Selanjutnya, barang bukti langsung didokumentasikan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.


“Kami telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Sijunjung terkait penemuan barang tersebut. Kami juga telah melaporkannya kepada pimpinan,” terang Kalapas Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir.


Pada pukul 17.00 WIB, sebanyak empat anggota Satuan Resor Narkoba Polres Sijunjung datang ke Lapas Sijunjung untuk menindaklanjuti koordinasi yang telah disampaikan pihak lapas meliputi pemeriksaan tempat penemuan barang diduga narkoba, pengecekan CCTV, sekaligus penyerahan barang diduga narkoba yang ditemukan.


“Kembali kami tegaskan bahwa kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Bistok .


Sebelumnya, petugas Lapas Sijunjung juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam tenis pada September dan November tahun 2020.Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran untuk menyisir seluruh area branggang dan tembok Lapas. Dari hasil penyisiran tersebut, didapati sebuah bola tenis yang berisi satu paket sedang narkoba jenis Sabhu.


Setelah mendapati benda tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Muaro Sijunjung, kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sijunjung. Selanjutnya, barang bukti langsung didokumentasikan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.


“Kami telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Sijunjung terkait penemuan barang tersebut. Kami juga telah melaporkannya kepada pimpinan,” terang Kalapas Sijunjung, Bistok Oloan Situngkir.


Pada pukul 17.00 WIB, sebanyak empat anggota Satuan Resor Narkoba Polres Sijunjung datang ke Lapas Sijunjung untuk menindaklanjuti koordinasi yang telah disampaikan pihak lapas meliputi pemeriksaan tempat penemuan barang diduga narkoba, pengecekan CCTV, sekaligus penyerahan barang diduga narkoba yang ditemukan.


“Kembali kami tegaskan bahwa kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Bistok .


Sebelumnya, petugas Lapas Sijunjung juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam tenis pada September dan November tahun 2020. (Ovi)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina