LENTERASUMBAR.COM - Wakil Ketua DPRD Sijunjung Syofian Hendri, S.Pdi yang juga merupakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera mewakili Masyarakat Kabupaten Sijunjung ikut angkat bicara tentang viral-nya sebuah Restoran Babiambo yang berada di daerah Kelapa Gading Jakarta yang menjual masakan rendang berbahan baku babi.
Syofian Hendri menilai, menu rendang babi tersebut telah merusak dan meninggalkan ciri khas orang Minang yang identik dengan nilai-nilai Islam.
Dia menjelaskan bahwa orang minang memiliki falsafah adat basandi syara' dan syara' basandikan kitabullah, Sehingga sajian rendang babi merusak falsafah yang ada di Minangkabau.
Menurut Syofian Hendri yang juga seorang Mubaligh di Kabupaten Sijunjung ini, usaha kuliner yang menyajikan masakan rendang babi ini telah melecehkan ajaran Agama yang dianut oleh orang Minangkabau karena dalam ajaran Islam, babi dan segala unsurnya adalah haram untuk dikonsumsi.
Politisi PKS 2 Periode ini meminta agar pihak kepolisian agar segera menindak dan menyelesaikan polemik tersebut agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih meluas lagi.
Dengan banyaknya protes dan kecaman dari berbagai pihak khususnya masyarakat Minangkabau dan Syofian Hendri sebagai wakil rakyat di DPRD Sijunjung meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian untuk dapat memproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemilik Restoran bernama Sergio pun akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung atas kejadian ini, soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk mempengaruhi," kata sergio
Dia mengatakan, bahwa usaha tersebut sudah tidak beroperasi sejak 2020. Bahkan hanya bertahan selama kurang lebih tiga bulan.
Sudah lama sejak tahun 2020. Hanya sekitar tiga bulan, bahkan harusnya lebih kurang sih," kata Sergio.
Karenanya Sergio juga mengaku bingung, mengapa usaha tersebut menjadi viral. Padahal usaha Babiambo sudah tidak menjual lagi sejak dua tahun lalu.(Ovi)

0 Komentar