Satpol PP Sijunjung Amankan Tiga Pasang Remaja di Hotel dan Cafe Remang - remang



LENTERASUMBAR.COM - Sebanyak 3 pasangan remaja diamankan oleh Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sijunjung, Anggota Polres Sijunjung serta Danpom Tanah Badantung saat melakukan  razia Pekat ( Penyakit Masyarakat ) di beberapa hotel dan Cafe remang- remang  yang berada disepanjang jalan Lintas Sumatera, pada Sabtu(23/7/2022) sampai Minggu  dinihari.


Plt.Kasat Pol PP Damkar Sijunjung, Syuhril, mengatakan dari hasil kegiatan ini menemukan  beberapa Cafe remang-remang di perbatasan Muaro Takung - Dharmasraya diduga memperkerjakan wanita- wanita penghibur, dan melakukan pendataan serta kepada pemilik Cafe kami berikan peringatan. 


Kemudian razia dilanjutkan di Hotel Nabila dan juga Pink Hotel,dikedua Hotel tersebut di temukan 3 Pasangan muda- mudi menginap didalam dalam satu kamar, masing-masing diisi oleh satu pasangan muda-mudi.


Ketiga pasangan muda-mudi tersebut  di gelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Sijunjung, kemudian dilakukan pemanggilan kepada orang tua pasangan muda mudi tersebut untuk dilakukan penjemputan dan membuat surat pernyataan.


Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Sijunjung Syuhril  menegaskan,bahwa razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar, dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Sijunjung. (Ovi)

Posting Komentar

0 Komentar