LENTERASUMBAR.COM - Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah menghadiri pertemuan kelompok Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Silongo Kecamatan Lubuk Tarok, pada Kamis lalu (28/7/2022).
Dalam arahannya, Wabup Iraddatillah menyampaikan salah satu program dalam penanggulangan dan pengentasan kemiskinan adalah PKH yang memiliki dua strategi utama yaitu mengurangi beban pengeluaran dan fungsi pemberdayaan keluarga.
Kepada pendamping PKH agar mampu berperan secara optimal sebagai konsultan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam hal pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan keluarga.
Jadi para penerima KPM-PKH tidak hanya menerima bantuan, namun juga didampingi untuk mengembangkan kemandirian, sehingga setelah graduasi akan mampu bertahan menjadi keluarga yang lebih sejahtera.
Bantuan tidak sekedar memenuhi kebutuhan keseharian tapi juga diharapkan bisa memanfaatkan program KPM-PKH untuk menciptakan sebuah UKM, karena bantuan ini sifatnya sementara belum tentu akan menerima selamanya, pungkas Wabup Iraddatillah.
Kepala Dinas Sosial PPPA, Yofritas, melalui Kepala Bidang Linjamsos, Irfan Sofyan, menyebutkan, pertemuan KPM-PKH di Nagari Silongo ini merupakan pertemuan bulanan.
Dikatakan Irfan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Lubuk Tarok sebanyak 1.200 KPM, khusus Nagari Silongo sebanyak 78 KPM.
Dengan adanya bantuan ini merupakan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung untuk membantu masyarakat, maka kepada KPM-PKH agar selalu membantu program yang ada di Nagari Silongo ini, ungkap Irfan.
Wali Nagari Silongo, Eswedi menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih atas kehadiran Wabup Iraddatillah beserta jajarannya.
Dikatakan Eswedi di Nagari Silongo belum ada sinyal masih blank spot karena masyarakat sering kali menyampaikan aspirasi terkait sinyal ini. maka diharapkan Nagari Silongo agar terbebas dari blank spot.
Kepada penerima KPM-PKH agar selalu ikuti aturan apa yang disampaikan pendamping dan jangan lupa penuhi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo, 31 September 2022, tutup Eswedi.
Diakhir kegiatan Wabup Iraddatillah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Secara Simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan dan Nominal Pembayaran Klaim Seluruh Progran BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sijunjung Periode Januari 2022 s/d Juni 2022 sebesar Rp3.176.234.040,- ( Jumlah 385 klaim).
Turut hadir Kadis PUPR Sijunjung, Syariwan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, Kabid HI Nakertrans, Khairuddin, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Dainis Suryani, Kepala Bidang Penyediaan Air Minum dan Penyerahan Lingkungan Permukiman (PAM PLP), Alindra Eka Putra, Camat Lubuk Tarok, Julharya Adrika, undangan lainnya. (Ovi/Darwen)

0 Komentar