LENTERASUMBAR.COM - Pemerintah Kabupaten Sijunjung adakan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Kesepakatan bersama ini ditandai dengan pelunasan berita acara oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar di Ruang Operasi Kantor Bupati Sijunjung pada Rabu 25 Januari 2023
Acara kesepakatan bersama ini juga menghadiri Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt, Ketua TP PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny Emiko Epyardi, Sekda Sijunjung, DR. Zefnihan, AP. M.Si, Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos. M.Si, Asisten dan Kepala OPD di Kabupaten Sijunjung serta Kabupaten Solok.
20230126164126_IMG_3244
Bupati Sijunjung Benny Dwifa pada kesempatan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Solok, Epyardi Asda dan Ketua TP PKK Kabupaten Solok beserta rombongan di Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih Negeriku Tercinta
Bupati Benny berharap dengan adanya kerjasama antara Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok ini nantinya akan dapat melahirkan banyak sektor dan inovasi inovasi dalam memajukan daerah.
“Kami yakin dan optimis, dengan adanya kesepakatan bersama antara Kabupaten Sijunjung dengan Kabupaten Solok saat ini, nantinya bisa jauh lebih maju dari kabupaten lainnya,” harap Bupati Benny Dwifa
Bupati Solok, Epyardi Asda dikesempatan itu juga memikirkan puji dan syukur karena telah menyelesaikan penyelesaian kesepakatan bersama tersebut. “Kerjasama ini adalah dalam rangka sebagai bakti kita kepada masyarakat masing-masing. Dengan adanya kesepakatan ini akan lebih mudah untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan daerah kita,”ujarnya
Bupati Epyardi Asda mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama ini, kita siap berkolaborasi bersama bagaimana Solok dan Sijunjung bisa bersinergi dan saling mengingatkan serta saling membantu dalam kemajuan daerah
“Mudah mudahan dengan adanya kesepakatan bersama ini, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita masing-masing, apa yang kita lakukan ini di diridhoi dan diberikan kemudahan oleh Allah,” harap Bupati Epyardi Asda
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sijunjung, Roni Sudirman, S.STP dalam laporannya menyampaikan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna peningkatan pelayanan publik dan mendukung diadakannya peningkatan pembangunan daerah
Roni mengatakan bahwa kerjasama antara Pemkab Sijunjung dan Pemkab Solok adalah kerjasama wajib antara daerah perbatasan sesuai dengan amanat undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Objek kesepakatan bersama ini Roni Sudirman adalah banyak kerjasama antar daerah yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom berupa penyediaan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan
“Kesepakatan bersama ini mulai berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak penandatanganannya kesepakatan bersama ini,”ujar Kabagpem Roni Sudirman. (Andri/Ovi)
0 Komentar