LENTERASUMBAR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison menggelar rapat Persiapan Pembentukan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Arosuka, Kabupaten Solok, pada Kamis, 04 Mei 2023.
Nagari Koto baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Arosuka, Kamis 04 Mei 2023.
Rapat ini tersebut dihadiri oleh beberapa unsur SKPD, yakni Kadis PMPTSP beserta jajaran, Badan Keuangan Daerah, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Satpol PP dan Damkar serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Solok.
Sekda Medison dalam arahannya mengatakan bahwa dibentuknya Mall Pelayanan Publik adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi, antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan swasta dalam 1 (satu) tempat.
Mall Pelayanan Publik ini kata Medison sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, dan PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Lebih lanjut menurut Medison, dengan terpusatnya seluruh Pelayanan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik ini, untuk mempermudah akses masyarakat dalam berurusan, nanti Pemerintah Kabupaten Solok juga akan membuka tiga Unit Layanan pada tiga titik wilayah, yaitu Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti dan Arosuka. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam Hal pemberian Pelayanan khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa berurusan ke Mall Pelayanan Publik.
” Terkait dengan unit layanan di 3 Kecamatan di atas, akan dilakukan pelatihan atau pembekalan bagi Operatornya tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yakni Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi untuk memudahkan layanan perizinan berusaha bagi masyarakat.” kata Medison.
Mall Pelayanan Publik ini akan berada di Koto Baru Kecamatan Kubung yang memanfaatkan ex. Kantor Bupati Solok di Koto Baru.
Direncanakan pelaksanaan Soft Launching akhir tahun 2023 ini. (ijha)
0 Komentar