LENTERASUMBAR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan juga Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, bertempat di Kampung Pancasila Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Kamis, (16/11/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, SE, didampingi oleh ke 2 anggota Komisioner, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Agus Hutrial Tatul, dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Heru Rahmat Julisa, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung Dewi Lusianita, SE, MM.
Turut hadir Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Asisten 1 Sekdakab Afrizal, S.Sos,M.Si, Camat Kamang, Forkopimcam Kamang, Walinagari Kunpar, Walinagari Kamang, Walinagari Muaro Takung, Polsek Kamang Baru diwakili Kanit Intel Aipda Fauzi Remon, Babinsa Kunpar Serda Rozi Febrianda, Panwascam sekecamatan Kamang , PKD, Ninik Mamak, Ketua Paguyuban Jawa, Ketua etnis Batak dan Nias, Bundo Kandung dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus menjalin kerjasama dengan semua stakeholder dengan harapan bersama-sama mengajak masyarakat untuk mau berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Gusni juga menyebutkan, kalau acara di Nagari Kunpar ini adalah Nagari ke 3 yang dikunjungi sebagai tempat untuk deklarasi Kampung Pengawas Pemilu, dimana Nagari Sebelumnya Nagari Sijunjung sebagai perwakilan Dapil 1 yang dilaksanakan di perkampungan Adat Nagari Sijunjung, kemudian yang ke dua Nagari Tanjung Bonai Aur yang dilaksanakan di tugu hari jadi sebagai perwakilan Dapil 2.
“Bawaslu Kabupaten Sijunjung terus berupaya membangun kerjasama dengan seluruh lembaga dan Ormas (Organisasi masyarakat),Tokoh masyarakat, Ninik mamak, Bundo kandung, untuk meningkatkan Pengawasan Pemilu Partisipatif, sekaligus memperkenalkan Lembaga Bawaslu ke tengah-tengah masyarakat, ” ujar Gusni.
“Dengan Pengawasan Pemilu Partisipatif ini, masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan untuk pencegahan pelanggaran dalam bentuk apapun dan dapat berperan aktif untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran dilapangan, seperti adanya praktek money Politik (Politik Uang), maka dari itu dihimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkannya kepada Bawaslu” imbuh gusni.
Kedepan, Gusni sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung berharap kepada seluruh stakeholder, lembaga terkait, khususnya Polri sebagai mitra Bawaslu dalam sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu), Organisasi Masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan terus mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan ikut berperan aktif untuk berpartisipatif untuk mengawasi tahapan Pemilu, dengan harapan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik dan jumlah pemilih lebih meningkat.
Sementara itu, Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Asisten 1 Sekdakab Afrizal, S.Sos, M.Si, menyampaikan permohonan maaf, karena Bapak Bupati tidak dapat menghadiri acara sosialisasi pengawasan partisipatif dan deklarasi kampung Pengawas Pemilu, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Afrizal berharap dengan peran serta seluruh masyarakat dalam upaya pengawasan Pemilu, akan lahir pemimpin-pemimpin serta wakil rakyat yang amanah, yang peduli dengan kondisi masyarakat.
“Ini tugas kita bersama-sama untuk mengawasi dan juga berperan aktif terhadap pelaksanaan Pemilu di tahun 2024, Masyarakat juga mesti peduli, karena apa yang kita lakukan akan berpengaruh untuk kebaikan Kabupaten Sijunjung ini kedepannya,” ungkap Afrizal.
Afrizal juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kunangan Parik Rantang bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk berperan aktif berparsipatif untuk mengikuti tahapan Pemilu dan ikut serta mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil.
Diakhir acara juga di lakukan Deklarasi dan juga pembacaan deklarasi Kampung Pengawas Pemilu yang diikuti oleh perwakilan Ninik Mamak, Bundo Kandung serta perwakilan dari berbagai etnis yang ada di kecamatan Kamang Baru antara lain etnis Jawa, etnis Batak dan Nias, serta perwakilan dari lembaga ormas lainnya dan juga dilakukan penanda tanganan deklarasi kampung Pengawas pemilu.(Ovi).
0 Komentar