LENTERASUMBAR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Pengawasan Pemilu tahun 2024 Yang Berintegritas di Kabupaten Sijunjung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Selasa Pagi ( 05/12/2024).
Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri, SE, juga dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Kab. Sijunjung Heru Rahmat Julisa, kemuadian Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kab. Sijunjung Susila Andica, S.Sos.I bersama jajaran sekretariat, Apel Siaga Pengawasan tersebut turut diikuti Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas, S.I.K, M.H, Kajari Kabupaten. Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, Danramil 06 Palangki Kapten Inf Ferizon Hendri,. KBO Sat Reskrim Polres Sijunjung Ipda Ichsan Anshari, SH, Kanit Sat Intelkam Polres Sijunjung Aipda Kholil Azhari beserta anggota Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripda Arya Nugraha, 9. Pol PP Kab. Sijunjung diwakili oleh Veri, Dishub Kab. Sijunjung diwakili Taufik, Kasi Kesbang Maryusman, SH beserta Kasi Binpol Didi Pramadia, SH.
Bertindak sebagai pembina dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri. SE. Gusni dalam penyampaiannya lebih menegaskan kesiapan seluruh jajaran Ad Hoc dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu tahun 2024.
“Pada umumnya laporan maupun temuan Pelanggaran Pemilu terjadi pada masa Tahapan Kampanye, karena tahapan ini adalah tahapan paling rawan dan juga krusial selama masa kampanye,” lanjut Gusni
“Untuk itu marilah kita secara bersama-sama, baik kami dijajaran pengawas Pemilu maupun stakeholder terkait di Kabupaten Sijunjung untuk melakukan Sosialisasi dan pengawasan secara partisipatif serta Melaporkan Jika menemukan Pelanggaran Pemilu, seperti Politisasi Sara, Kampanye Hitam, dan Berita Hoax dan lain sebagainya,” tambah Gusni menjelaskan.
“Selain itu terkait dengan netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024, ASN harus netral dalam memastikan calon dan partai politik, dan memiliki kesempatan yang sama, mencegah intervensi yang tak adil, serta menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta Pemilu, serta dalam menjaga kepercayaan publik agar mencegah spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu,” gusni melanjutkan
Gusni menghimbau kepada seluruh pengawas pemilu untuk dalam melakukan pengawasan selalu gunakan identitas baik itu, rompi, name tag, topi serta kesehatan, selalu lakukan koordinasi dengan stakeholder, lakukan pencegahan dan pengawasan dengan tetap menjaga kondusifitas di lapangan.
Kapolres Sijunjung Andre Anas, S.I.K, M.H, dalam arahannya mengatakan bahwa Polres bersama kejaksaan dan Bawaslu dalam sentra gakkumdu akan menjadi pusat penegakkan hukum penindakan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu di tahun 2024.
Sementara itu Kajari Kabupaten. Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, dalam arahannya mengatakan, bahwa Pemilu tahun 2024 merupakan Pemilu yang cukup berat bagi Bawaslu Kabupate Sijunjung bersama Panwascam untuk melakukan pengawasan, karena pemilihan umum ini dilakukan secara serentak dan dilanjutkan dengan pilkada di akhir tahun 2024.
Diakhir acara dilakukan penandatangan Deklarasi Pengawasan Pemilu tahun 2024 Yang Berintegritas di Kabupaten Sijunjung yang diikuti oleh seluruh tamu undangan. (Ovi)
0 Komentar