Tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Sijunjung Lakukan Tes CAT dan Tertulis Untuk Panwascam



LENTERASUMBAR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, adakan tes CAT dan juga tes tertulis secara Esay untuk pemilihan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pendaftar baru.


Ujian ini diikuti oleh sebanyak 51 orang yang terdiri atas dua sesi, yakni sesi I diikuti sebanyak 30 orang, dan sesi II diikuti sebanyak 21 orang, yang diadakan di Ruang Labot TIK SMA Negeri 1 Sijunjung, senin (13/05/2024). 


Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, SE mengatakan, bahwasannya Bawaslu Kabupaten  Sijunjung wajib melaksanakan perekrutan baru, seandainya terdapat Panwascam Existing yang tidak memenuhi syarat (TMS) serta memastikan proses perekrutan untuk pendaftar baru dan melaksanakan tes CAT dan juga tes tertulis secara esay dari tanggal 13-14 Mei 2024 sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, sesuai dengan SK Ketua Bawaslu No 4224 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024..


Gusni menerangkan, dalam Proses rekrutmen Panwascam untuk Pilkada serentak 2024 ini dilakasanakan secara 2 mekanisme, diantaranya Panwascam Existing yang dilakukan terlebih dahulu evaluasi kinerja (Evkin) terhadap anggota Panwascam yang telah dan atau sedang menjalankan tugas pengawasan Pemilu Tahun 2024, di mana para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan kembali bergabung menjadi Panwascam di Pilkada 2024.


“(Mekanisme) Kedua, rekrutmen atau penjaringan peserta baru. Untuk jadwal, persyaratan, dan prosedur pendaftaran, semuanya sudah disosialisasikan di akun media sosial dan saluran resmi website Bawaslu. Terbuka dan bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” jelas Ketua Bawaslu.


Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, mulai dari warga negara Indonesia, berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di Kabupaten Garut yang dibuktikan dengan KTP elektronik, dan lain sebagainya.


Adapun beberapa berkas yang harus disiapkan mulai dari surat lamaran, fotokopi KTP elektronik, pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah, fotokopi ijazah pendidikan terakhir.


“Selain itu, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat fisik, surat keterangan bebas dari narkotika, surat pernyataan, hingga keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi,” tuturnya.


Pendaftaran calon anggota Panwascam dibuka pada 5 Mei 2024, untuk hasil administrasi diumumkan pada 12 Mei 2024 dan ujian CAT serta ujian esay dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024.


Gusni juga menerangkan, apabila kuota pelamar belum terpenuhi dua kali kebutuhan dan belum terpenuhi keterwakilan perempuan 30% maka dilakukan perpanjangan pendaftaran.


“Pertama jumlah pendaftar di kecamatan sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun pendaftar perempuan belum sampai 30%, kedua jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kecamatan,” urainya.


Diketahui, pendaftar baru itu dibuka karena ada pelamar existing yang tidak memenuhi syarat atau TMS.


Rekrutmen Pendaftar Baru untuk Panwascam tersebut dibutuhkan sebanyak sembilan (9) orang, dimana kuato tersebut akan mengisi Panwascam di enam kecamatan antara lain Kecamatan Sumpur Kudus membutuhkan 2 orang, Kecamatan Koto VII membutuhkan 1 orang, Kecamatan Kupitan membutuhkan 3 orang, Kecamatan IV Nagari membutuhkan 1 orang, Kecamatan Sijunjung membutuhkan 1 orang serta Kecamatan Tanjung Gadang membutuhkan 1 orang.

Sedangkan Kecamatan Lubuk Tarok dan Kecamatan Kamang Baru sudah terisi dari hasil pendaftaran existing.


Gusni menambahkan, pengadaan untuk panwascam pendaftar baru ini dibuka, untuk mengisi kekosongan sebanyak 9 orang dikarenakan sebanyak 4 orang tidak bisa dilanjutkan karena mereka double job yang berasal dari guru dan perangkat nagari, dimana panwascam ini bekerja sampai tengah malam dan hampir penuh 7 hari dalam seminggu, dan 5 orang lagi tidak melakukan pendaftaran ulang, dan ditunggu sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga melakukan pendaftaran.


Kemudian untuk proses selanjutnya tanggal 15 Mei 2024, rekakapitulasi tes tertulis oleh Bawaslu Provinsi, Tanggal 16 Mei 2024, Rapat Pleno penentuan tes tertulis, Tanggal 17 Mei 2024, pengumuman tes tertulis calon Anggota Paswascam, Tanggal 18 – 20 Mei 2024 Pelaksanaan tes wawancara  bagi peserta pendaftar baru calon anggota Panwascam, Tanggal 21 Mei 2024, rekapitulasi penilaian hasil wawancara, 22 Mei 2024, pleno penetapan Anggota Panwascam, 23 Mei 2024, pengumuman Calon Anggota Panwascam, terkahir 24-25 Mei 2024, Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwascam.


Hadir kesempatan itu hadir, Komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa dan Agus Hutrial Tatul, Sekretaris Bawaslu, Dewi Lusiana serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung. (Ovi)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina