Pimpinan KPK menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI

 


LENTERASUMBAR - KPK melaporkan pengelolaan dan realisasi anggaran KPK TA 2023-202 serta menyampaikan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) TA  2025.


Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan realisasi anggaran KPK per 31 Desember 2023. Ia mengemukakan, ini adalah capaian tertinggi yang berhasil KPK torehkan selama ini. “KPK merealisasikan anggaran sebesar 99,23% pada tahun 2023. Ini merupakan realisasi anggaran tertinggi sejak KPK berdiri,” kata Nawawi.


Capaian ini merupakan hasil dari realisasi pagu definitif tahun 2023 sebesar Rp1.316.856.713.000. Dengan capaian ini, KPK mendapatkan predikat Nilai Kinerja Anggaran (NKA) “Sangat Baik”. NKA KPK pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022, di mana angka yang didapat sebesar 93,06.


Nawawi juga menyampaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat dari hasil penanganan korupsi. “Total PNBP KPK pada tahun 2023 adalah sebesar Rp398,71 Miliar. Sementara itu, Hingga 31 Mei 2024, Total PNBP KPK adalah sebesar Rp267,23 M,” tambahnya.


PNBP tertinggi diterima dari penanganan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Oleh karena itu, KPK terus berkomitmen untuk dapat mewujudkan pengelolaan anggaran dan penyelamatan keuangan negara yang efektif.


Pada tahun 2025 melalui program-programnya KPK diharapkan dapat membentuk Sikap dan Perilaku Pejabat, Pelaku Usaha dan Masyarakat yang Antikorupsi, mewujudkan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Antikorupsi, menguatkan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi, dan mencapai Efektivitas Tata Kelola Kelembagaan Indeks Reformasi Birokrasi KPK.


Target-target tersebut akan direalisasikan melalui proyek prioritas nasional KPK: Rekomendasi Kebijakan terhadap Rancangan undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU No. 31 Th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peta Kerawanan Praktik Gratifikasi, Perancangan Pusat Data Analitik Pemberantasan Korupsi, serta menyelenggarakan Program Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Proyek prioritas nasional KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp20,75 miliar. 


Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyetujui usulan penambahan anggaran yang disampaikan KPK. “Saya kira catatan-catatan penting dari para anggota Komisi III DPR RI sudah menjadi perhatian. Adanya penambahan anggaran ini disetujui dan besar harapannya agar realisasinya dapat sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi yang akan dilakukan,” kata Bambang.


Dalam kesimpulan akhir ditekankan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dorongan kepada KPK agar bersama PPATK dapat menyusun program yang memiliki konektivitas dalam rangka penguatan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina