LENTERASUMBAR - Memasuki hari kedua pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPUD Sijunjung masih belum kelihatan yang mendatangi Kantor KPUD Sijunjung untuk bertarung pada Pilkada serentak Tanggal 27 November 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sijunjung, Juni Wandri, ketika diwawancarai oleh media lentera sumbar mengatakan, "dihari pertama dan hari kedua pendaftaran calon Bupati Sijunjung belum ada, berdasarkan rencana diawal, Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang di usung oleh PKS, Nasdem dan Hanura bakal mendaftar ke KPUD Sijunjung dihari kedua tanggal 28 Agustus 2025, akan tetapi batal, karena sesuatu dan lain hal, dan direscedhule dihari terakhir pendaftaran yakni tanggal 29 Agustus 2024 pukul 10.00 wib," katanya.
Pembukaan pendaftaran itu, kata Juni, dibuka pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib di kantor KPU Sijunjung.
Namun, pihak KPU tidak mempersoalkan terkait belum adanya Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di hari pertama dan kedua pembukaan tersebut.
Karena, katanya, masih ada waktu hingga batas akhir yang sudah ditentukan.
“Besok, Kamis 29 Agustus 2024 pendaftaran masih dibuka hingga pukul 08.00 – 23.59 Wib,” jelas mantan Komisioner Bawaslu Sijunjung itu.
Selain itu, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wabup Benny-Radi yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) juga akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024 selesai Shalat Zuhur.
“Tentunya kami KPU Sijunjung sudah sangat siap pada tahapan pendaftaran ini. Kita tinggal tunggu parpol dan juga paslon yang diusung untuk datang mendaftar,” tutup Juni. (Ovi)
0 Komentar