LENTERASUMBAR - Roadshow Bus Antikorupsi 2024 hadir di Aula Barat Gedung Sate Bandung Jawa Barat, 8 Agustus 2024. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa tupoksi KPK tidak hanya penindakan, namun juga pencegahan, monitor, koordinasi dan supervisi, eksekusi, dan ditambah dengan peran serta masyarakat.
Nawawi berujar, KPK bersinergi bersama Kepolisian dan Kejaksaan dalam meluluhlantakkan tindak pidana korupsi. Namun, peran serta masyarakat tak kalah pentingnya dalam memusnahkan perilaku lancung tersebut, terlebih bagi masyarakat yang memiliki keberanian untuk melaporkan adanya kasus korupsi di lingkungan mereka.
Sebelumnya, KPK meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Program pemberantasan korupsi daerah tahun 2024 diarahkan pada peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki capaian nilai MCP di angka 97,62. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki capaian nilai MCP di angka 91,47 dan Pemerintah Kota Bandung di angka 81,93.
“Kita berharap karena di sini ada para pejabat, kepala daerah, bupati, walikota, perhatiannya terhadap capain MCP dari tahun ke tahun agar terus dapat ditingkatkan, paling tidak dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun kedepannya. Begitu pula dengan skor SPI pada setiap daerah terus bisa ditingkatkan,” terang Nawawi
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan, perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, menanamkan perilaku antikorupsi dalam diri, keluarga, tempat tinggal, hingga lingkungan kerja. “Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama memberantas korupsi, agar program-program antikorupsi bisa berjalan dengan baik. Saya berharap Roadshow Bus KPK ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi,” tuturnya
Direktur Korsup Wilayah II KPK Imam Turmudi mengatakan, beberapa area pencegahan yang dilakukan oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK salah satunya adalah penyelamatan aset daerah atau barang milik daerah. “Kita ketahui bersama aset-aset milik daerah ini cukup banyak dan ini merupakan aset-aset yang sangat diperlukan oleh pemerintah daerah, baik untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun untuk kepentingan pelayanan publik lainnya,” pungkas Imam.
Dalam kegiatan ini sekaligus dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, dilaksanakan penandatangan sejumlah nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. (**)
0 Komentar