Tiga Orang Begal Sadis Ditangkap Polisi di Martapura

  


LENTERASUMBAR - Tim gabungan berhasil menangkap tiga pelaku kasus begal yang terjadi di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada 28-29 September 2024. 


Operasi ini melibatkan Resmob Polda Kalimantan Selatan, Kamneg Dit Intelkam, serta beberapa unit dari Polres Banjar.


Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa aksi kejahatan terjadi pada Sabtu dini hari, 28 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Tanjung Rema, Martapura.


“Korban yang baru saja pulang kerja dihadang oleh para pelaku dengan senjata tajam," katanya.


Meski korban berhasil melarikan diri, sepeda motornya berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 17.650.000.
, ” jelasnya.


 Kasus ini kemudian viral di media sosial, sehingga memicu tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.


“Berkat laporan dari masyarakat, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MS (21) yang tinggal di Jalan Permata, Tanjung Rema Darat. Sehingga pada Sabtu malam, MS ditangkap," ujarnya. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina