Nevi Zuairina : PETI Tantangan Besar Tata Kelola Sektor Pertambangan



LENTERASUMBAR - Dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung pekan ini, Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan PETI.

Ia menilai bahwa hingga kini, PETI masih menjadi tantangan besar yang berdampak signifikan terhadap tata kelola sektor pertambangan di Indonesia.

Menurut data Kementerian ESDM, terdapat lebih dari 2.700 titik PETI yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2022.

Namun, laporan tahun 2023 menunjukkan hanya 128 titik yang tercatat.

Hj. Nevi Zuairina menyatakan bahwa data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan aktivitas ilegal yang sebenarnya, mengingat banyaknya PETI yang tidak terdeteksi.

"PETI telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, terutama terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kita perlu mengidentifikasi potensi kerugian ini untuk memastikan penanganan yang lebih efektif," ungkap Nevi Zuairina.

Hj. Nevi Zuairina menyoroti program kerja 100 hari pertama Kementerian ESDM dalam menangani PETI.

Ia juga mempertanyakan peran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang baru dibentuk.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menegaskan bahwa upaya penanganan PETI membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan instansi seperti Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.

"Kementerian ESDM tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan pengawasan, alokasi anggaran, dan perlindungan lingkungan yang lebih optimal," tambahnya.

Nevi juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam mengatasi PETI, mengingat dampaknya tidak hanya pada ekonomi negara tetapi juga terhadap sosial dan lingkungan.

Selain PETI, Hj. Nevi Zuairina juga menyoroti permasalahan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah hingga pertengahan 2024.

Dari jumlah tersebut, 112 IUP belum menyelesaikan kewajiban PNBP, sehingga berpotensi dicabut.

Ia meminta Kementerian ESDM untuk menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai prioritas utama, khususnya pada awal masa kerja Menteri ESDM yang baru.

Aktivis perempuan PKS ini menilai bahwa keberlanjutan pembangunan sektor pertambangan membutuhkan tata kelola yang baik dan penegakan hukum yang tegas.

Melalui kritik dan saran yang disampaikan, Fraksi PKS berharap Kementerian ESDM mampu menunjukkan langkah konkret dalam memberantas PETI dan memperbaiki tata kelola pertambangan.

"Penanganan PETI dan masalah IUP yang belum terselesaikan harus menjadi prioritas awal. Kita tidak hanya berbicara tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini," tutup Nevi Zuairina. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina