LENTERASUMBAR - "Narkoba bagi penyalahguna adalah suatu kejahatan yang mana korbannya adalah diri sendiri. Kalau bagi para pengedar, dia mengorbankan bukan saja dirinya sendiri tetapi juga mengorbankan kemanusiaan".
Hal tersebut dikatakan Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat membuka Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertajuk Akselerasi Asta Cita dari Bontang Menuju Indonesia Bersinar, yang digelar oleh Pemerintah Kota Bontang, di Pendopo Walikota Bontang, Kalimantan Timur, pada Selasa (4/2).
Lebih lanjut Kepala BNN RI menggarisbawahi "mengorbankan kemanusiaan" sebab menurutnya setiap problem manusia tidak terlepas dari moral dan bagaimana menghargai manusia sebagai insan yang bernyawa dan memiliki hak untuk hidup. Oleh karena itu dalam penanganan narkoba, Kepala BNN RI membingkainya ke dalam tiga moral standing, salah satunya adalah memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban.
Terkait penyalahgunaan narkotika, disebutkan Kepala BNN RI bahwa ada kurang lebih 3,3 juta anak Indonesia yang saat ini terjerat narkoba. Sedangkan pada level global, ada 296 juta manusia yang hari ini sedang berusaha keluar dari cengkraman narkoba. Penggunaan narkoba yang berkepanjangan, dijelaskan Kepala BNN RI, akan memengaruhi aspek kognitif, psikis, dan fisik.
"Coba bayangkan ada 296 juta manusia yang terpapar narkoba. Kalau Kita lihat di Amerika bagaimana orang menjadi seperti mayat-mayat hidup berkeliaran di jalan, ini adalah salah satu contoh akibat penyalahgunaan narkoba," ujar Marthinus Hukom.
Sebab itu, melihat dampak berbahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, Kepala BNN RI menginstruksikan jajaran BNN untuk mengejar, menangkap, dan menindak seberat-beratnya, serta memiskinkan para pelaku kejahatan narkotika.
Kepala BNN RI berharap masyarakat dan para stakeholder dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba, serta turut berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BNN, masyarakat, dan stakeholder dalam mewujudkan Indonesia yang bersih tanpa narkoba.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
0 Komentar