Polisi Tangkap Musisi Fariz RM Kasus Narkoba


LENTERASUMBAR - Masih ingat musisi Fariz RM? Ia kembali ditangkap kasus dugaan penyalagunaan narkoba.


Ini ketiga kalinya Fariz RM ditangkap kasus narkoba.


Kabar Fariz RM ditangkap kasus narkoba dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025). 


Ia sementara menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 


"Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih diperiksa," sambungnya. 


Sebelumnya, Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007.


Ia ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Fariz diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.


Usai bebas, dia kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. 


Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 


Untuk ketiga kalinya Fariz ditangkap pada Jumat (24/8/2018).


Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.


Fariz menjalani rehabilitasi 2018-2019 hingga akhirnya bebas dan sempat tampil di panggung dalam beberapa event musik.


Sumber : tribun timur

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina