LENTERASUMBAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi, menyerahkan sepenuhnya kasus oknum dosen di kampusnya yang dilaporkan melecehkan mahasiswa.
Pasalnya, kasus itu kata Karta Jayadi, tidak dilaporkan korban ke pihak kampus.
Jika laporan pelecehan itu terbukti, lanjut dia, maka oknum dosen inisial K tersebut akan diberi sanksi tegas.
"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," jelasnya Prof Karta Jayadi kepada tribun, Rabu (19/2/2025).
Polisi sendiri kini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan oknum dosen ini.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Saksi-saksi sudah ada yang dipanggil," Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/2/2025).
Pelecehan mahasiswa semester enam inisial A itu, dilakukan oknum dosen berinisial K dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
Sejauh ini, baru satu mahasiswa yang menjadi korban berani angkat bicara.
Namun,, tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain dalam kasus susila tersebut.
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," kata Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Fikran Prawira.
Mirisnya lagi, pelecehan itu dilakukan oknum dosen berjenis kelamin laki-laki terhadap mahasiswa, dan terjadi sejak tahun lalu.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu," ungkap Fikiran.
"Yang disampaikan kepada kami Ada tiga kali aksi pelecehannya Ada 3 kali berlangsung di rumah terduga pelaku," sambungnya.
Modus terduga pelaku, yaitu mengajak korbannya ke rumah pribadinya untuk menyelesaikan tugas ujian.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan," kata Fikran.
Sumber : tribun timur
0 Komentar