Mutiara Laporkan Peristiwa Kemalingan Dua Hp ke Polresta Bukittinggi

 



LENTERASUMBAR - Mutiara Febriani (19) pelajar asal Jorong Koto Kaciak Nagari Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam membuat laporan pengaduan ke Polresta Bukittinggi pada Senen (14/4/2025).


"Benar saya telah melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian hp merek iPhone 13 dan hp android merek Vivo Y19C," kata Mutiara.


Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di dalam rumah kosannya di Belakang Puskesmas Guguk Panjang kota Bukittinggi.


"Peristiwa pencurian itu terjadi dirumah kosan saya pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekira pukul 04.00 wib," katanya.


Mutiara menjelaskan, "ketika itu saya mau tidur didalam kamar dan meletakan dua buah hp itu disamping kepala, lalu saya terbangun sekitar pukul 04.00 dan saya melihat hp sudah hilang," jelasnya.


"Tidak hanya itu, saya juga melihat jendela didalam kamar kos disamping kasur saya sudah terbuka lebar, padahal sebelumnya tertutup," tambahnya.


Kapolresta Bukittinggi melalui penyidik satreskrim Gitrio Rama Putra membenar hal ini melalui surat tanda terima laporan pengaduan tertanggal 14 April 2025.


Akibat kejadian pencurian tersebut, maka Mutiara mengalami kerugian sekitar 12 juta rupiah.


Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Mutiara berharap pelaku segera tertangkap dan barang miliknya bisa kembali. (Fitri/Mira S)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina