LENTERASUMBAR - Jagat media sosial diramaikan oleh unggahan kontroversial dari akun Instagram asal Jerman, Pixel HELPER , yang memposting gambar mereka klaim sebagai “replika Ka'bah pelangi.”
Objek ini dipamerkan di Friedrichsplatz, Kassel, dan diklaim sebagai bentuk ruang aman bagi Muslim LGBT di Eropa yang ingin menjalankan “ritual haji” secara simbolis.
Mereka bahkan menyebut proyek ini sebagai bentuk perjuangan hak-hak LGBT dalam Islam, seraya tuntutan penghapusan hukuman terhadap kaum LGBT di negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Unggahan ini memicu kemarahan umat Islam karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol suci Islam, yakni Ka'bah, pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia.
Dalam Islam, tindakan semacam ini tidak hanya bersifat ofensif secara spiritual, tetapi juga dapat diklasifikasikan dalam kategori penistaan agama ( sabb ad-dīn ), yang memiliki implikasi hukum dan moral yang sangat serius.
Dalam hukum Islam, penghinaan agama atau simbol-simbolnya, termasuk tempat ibadah, nabi, dan kitab suci, adalah dosa besar. Pelaku penistaan dapat dikenai hukuman ta'zīr —yaitu hukuman yang ditentukan oleh pemerintah atau otoritas berdasarkan kemaslahatan umat.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
ومن يهن الله فما له من مكرم
“Barangsiapa dihinakan oleh Allah, maka tak seorang pun yang dapat memuliakannya.”
(QS. Al-Hajj : 18)
Bahkan, Al-Qur'an melarang mencela agama lain sebagai bentuk pencegahan dari pelanggaran timbal balik:
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Tidak Melakukannya?
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
Sumber: Akurat.co
Video: Tokoh LGBT @pixelhelper
0 Komentar