LENTERASUMBAR - Tiga orang remaja diamankan saat pembubaran tawuran, Minggu (8/6/2025) dini hari di kawasan Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe. Ketiganya, RFS (18), MR (12), dan MAP (16).
Polisi mendapat informasi adanya tawuran sekira pukul 02.00 WIB. Kedua kelompok yang bentrok yakni Loreng Community (LRC) yang terdiri dari sekitar 30 orang warga Katepul dan Simpel Live (SL) dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.
Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP sempat bersembunyi di dalam parit, namun berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.
Ketiga remaja yang diamankan telah diserahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sumber : Posmetro Medan
0 Komentar