LENTERASUMBAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sijunjung mengadakan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diadakan pada hari Rabu tanggal 06 Agustus 2025 di balairung lansek manih kantor Bupati Sijunjung.
Acara yang digelar selama sehari ini menghadirkan Narasumber wakil ketua komisi II DPR-RI Zulfikar Arse Sadikin, S. Ip, M. Si, Beni kharisma Arrasuli, S. H. I, LL. M (dosen hukum tata negara fakultas hukum Unand) , serta Dewi Anggraini, S. IP, M. Si.
Ketua panitia acara penguatan kelembagaan pengawas pemilu ini Dewi Lusianita, SE, MM dalam sambutannya, mengatakan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan, memperkuat peran koordinatif dan supervisi terhadap jajaran pengawas pemilu di daerah, serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif dengan pemangku kepentingan lainnya.
"Melalui kegiatan ini diharapkan lahir rumusan strategis dan rekomendasi pengembangan kelembagaan yang responsif terhadap tantangan pemilu dan pemilihan serentak ke depannya", tambah Lusi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan oleh bawaslu kabupaten sijunjung, pasca berakhirnya tahapan Pileg, pilkada serta pilpres.
"Kemudian disambut dengan pilpres no 1 tahun 2025 yang mana kita diharuskan untuk memanfaatkan sumber dana yang sangat minim tanpa mengurangi kualitas kinerja yang mengakibatkan kita tidak dapat melakukan kegiatan evaluasi yang seharusnya kita laksanakan setelah tahapan pilkada kemarin.
Gusni juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait atas kelancaran Pilkada serentak yang digelar beberapa waktu lalu.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa yuswir dikesempatan yang sama mengatakan pengawasan terhadap pemilu sangat penting dilakukan untuk lebih meningkatkan integritas.
“Terima kasih juga kepada seluruh panitia atau stakeholder terkait atas kelancaran Pilkada dan Pemilu yang lalu hingga terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu ketua Bawaslu provinsi sumatera barat yang diwakili oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner menuturkan dalam diskusi ini akan dibahas terkait keputusan MK, dimana perlu dilakukan penataan terhadap pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.
"Dengan adanya keputusan MK itu tentu akan menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan", tambah vifner.
Menurut Vifner, keputusan MK itu bisa terjadi karena melihat beban kerja jika pemilihan dilakukan secara serentak, terbatasnya pencarian figur politik dan evaluasi yang singkat.
Zulfikar Arse Sadikin (Wakil ketua komisi II DPR-RI), menjelaskan terkait strategi penguatan kelembagaan pengawas Pemilu di era digital.
Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 seharusnya memastikan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung.
"MK melampaui kewenangan yang diberikan. Sebab, MK sudah tidak menguji norma, tapi sudah membuat norma itu sendiri", tambah Zulfikar yang merupakan politisi partai Golkar.
Hadir di acara ini antara lain wakil ketua komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumatra Barat Vifner, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri,ketua KPUD Sijunjung Dosen Hukum Tatanegara, Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kharisma Arrasuli, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, media dan tamu undangan lainnya. (Ovi)
0 Komentar