Dua Pria Sial Ini Kompak Cium Aspal, Kena Dor Pulak Lagi

  


Deli Serdang - Dua orang pria, M Alfahri, 23 tahun dan M Indra Purnama, 23 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Kedua pria yang tinggal di Deli Serdang itu juga ditembak di kedua kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan.


Keduanya diringkus karena melakukan penjambretan terhadap Evi Kartika Trisnawati, seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun. Aksi keduanya dilakukan di Jalan Kasuari, Medan Sunggal, Minggu (21/12/2025).


Saat itu, perempuan yang tinggal di Tanjung Rejo tersebut melintas mengendarai sepeda motor. Kedua terduga pelaku yang melihat itu mendekati dan langsung menarik tas Evi yang berisikan handphone.


"Korban berteriak yang kebetulan petugas kita melintas di lokasi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (23/12/2025).


Aksi kejar-kejaran terjadi hingga kedua pria itu terjungkap ke aspal dan ditangkap. Selain tas milik Evi, sepeda motor Honda Vario kedua pria itu juga turut diamankan sebagai barang bukti.


"Saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan. Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya," tuturnya.


Kedua pria itu kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. 


Sc : Posmetro Medan

Posting Komentar

0 Komentar