LENTERASUMBAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat melalui kampanye humanis dan persuasif. Dalam sosialisasi terbaru yang disampaikan melalui media publikasi resmi, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa tindakan penilangan bukan bertujuan untuk mempermalukan masyarakat, melainkan sebagai bentuk upaya penyadaran demi keselamatan bersama di jalan raya.


Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Melalui pendekatan edukatif, masyarakat diingatkan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Dalam imbauannya, Dirlantas Polda Sumbar mengingatkan sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan, di antaranya pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa STNK, tidak memiliki SIM, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.


Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan maupun gaya berkendara di jalan raya.


Dirlantas Polda Sumbar menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, edukasi akan terus dilakukan secara masif baik melalui media sosial, patroli lapangan, maupun kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan generasi muda.


“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami hanya ingin masyarakat pulang ke rumah dengan selamat dan keluarga menunggu dalam keadaan bahagia,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye keselamatan tersebut.


Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum di jalan raya merupakan langkah preventif untuk melindungi seluruh pengguna jalan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Sumatera Barat. (**)