Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar Gelar Penindakan Garlalin

 


Padang - Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas (Garlalin) dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Jalan Lobang Belanti, Kota Padang. Dalam operasi itu, personel Subdit Gakkum melakukan patroli sekaligus penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.


Petugas memberikan tindakan berupa teguran hingga tilang kepada para pelanggar. Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 15 lembar teguran dan 4 lembar tilang berhasil diberikan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan.


Penindakan Humanis dan Edukatif


Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain memberikan sanksi, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan di jalan raya.


Pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat kendaraan, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.


Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Sumbar dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Ditlantas Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kelengkapan berkendara demi keselamatan bersama.


“Penindakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan budaya tertib di jalan raya,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut. (Ijha)

Posting Komentar

0 Komentar