Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan memfokuskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.
Hal tersebut disosialisasikan melalui materi edukasi keselamatan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Dalam poster sosialisasi yang diterbitkan Ditlantas Polda Sumbar, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi:
Tidak memakai helm saat berkendara.
Menggunakan telepon genggam (HP) saat mengemudi atau berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Berkendara melawan arus lalu lintas.
Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.
Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Singgalang juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.Ik menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang menjadi sasaran operasi merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di berbagai wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan karena takut terhadap sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Operasi Patuh Singgalang 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi sebagai upaya bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas. Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan merupakan pelanggaran yang sangat berisiko terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Gunakan helm, kenakan sabuk pengaman, jangan bermain ponsel saat berkendara, patuhi batas kecepatan, dan jangan pernah mengemudi dalam pengaruh alkohol. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan edukatif dalam pelaksanaan operasi.
Personel di lapangan tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Tidak memakai helm masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan. Padahal, helm berstandar nasional terbukti mampu mengurangi risiko cedera kepala fatal saat terjadi kecelakaan.
Demikian pula penggunaan sabuk pengaman yang berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan keras saat terjadi tabrakan.
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Dalam hitungan detik, kelengahan akibat melihat layar ponsel dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, pengendara di bawah umur menjadi sasaran penertiban karena secara psikologis dan kemampuan berkendara belum memenuhi syarat untuk mengendalikan kendaraan secara aman di jalan raya.
Pelanggaran melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal yang berujung pada korban jiwa.
Sementara itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol dinilai sangat berbahaya karena dapat menurunkan kemampuan pengemudi dalam mengambil keputusan dan mengendalikan kendaraan.
Oleh karena itu, pelanggaran ini menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Patuh Singgalang 2026.
Melalui operasi yang akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Sumatera Barat tersebut, Ditlantas Polda Sumbar berharap terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.
Kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat. (**)

0 Komentar