Padang – Wartawan senior Sumatera Barat, Novrianto yang akrab disapa Ucok, menyatakan dukungan penuh atas disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Ucok yang kini menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumatera Barat (FWP-SB), Penasehat Jaringan Pemred Sumbar (JPS), serta Pembina Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Provinsi Sumatera Barat (PJKIP), menilai kehadiran undang-undang ini akan menjadi landasan kuat bagi Polri untuk bekerja lebih profesional.
“Kami mendukung sepenuhnya disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, Polri diharapkan semakin mandiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ucok, Kamis (11/6).
Ia menekankan, keamanan daerah merupakan faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, peran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas harus terus diperkuat melalui regulasi yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ucok menambahkan, terciptanya keamanan di tingkat daerah akan berdampak langsung terhadap stabilitas nasional. Kondisi tersebut sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, serta program pembangunan pemerintah.
“Ketika keamanan di daerah terjaga dengan baik, maka stabilitas nasional juga akan semakin kuat. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap pengesahan undang-undang ini menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ucok menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya undang-undang tersebut. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat Polri sebagai garda terdepan menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
“Selamat atas disahkannya Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia. Semoga Polri semakin maju, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin optimal dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Grp)

0 Komentar