Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Patroli dan Monitoring Lokasi Rawan Kejahatan Jalanan

 



Pasaman Barat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Jumat (5/6/2026) dini hari.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K, dimulai sekitar pukul 00.30 WIB.


Dalam pelaksanaannya, Kasat Reskrim didampingi sejumlah personel Satreskrim yang mengenakan pakaian dinas sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.


Patroli dan monitoring dilakukan di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada rentang waktu tengah malam hingga dini hari.


“Kami bersama Tim URC telah melaksanakan patroli dan monitoring pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan,” ujar Iptu Agung.


Dalam kegiatan tersebut, personel di lapangan juga melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti aksi premanisme, balap liar, maupun berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.


Selain melakukan patroli, personel Satreskrim juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aksi kriminalitas.


Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 agar personel Polri dapat langsung hadir dalam menanggapi laporan secara cepat dan tepat,” ungkapnya.


Menurutnya, patroli dan monitoring secara rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.


Dengan adanya kegiatan ini, Polres Pasaman Barat berharap potensi terjadinya kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, aksi premanisme, balap liar, maupun berbagai gangguan Kamtibmas lainnya dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif. (**)

Posting Komentar

0 Komentar