Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat dengan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (17/7/2026).


Bantuan tersebut diberikan kepada A Fitri, warga yang berdomisili di Jalan Basuang Sepakat No. 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah.

 

Penyerahan bantuan dilakukan sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial yang bertujuan meningkatkan kemandirian serta kualitas hidup masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik.


Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, Lurah Koto Pulai, serta keluarga penerima manfaat.


Program bantuan alat bantu mobilitas merupakan salah satu bentuk pelayanan sosial yang diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan dukungan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.


Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial Kota Padang memastikan seluruh calon penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh.

 

Proses tersebut dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial bersama aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.


Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, menegaskan bahwa bantuan kursi roda tidak hanya sebatas penyerahan alat bantu, tetapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.


Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, memperoleh kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan secara mandiri dan bermartabat.


"Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran Pemerintah Kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif," ujar Desfi Hendri.


Ia menjelaskan, bantuan alat bantu mobilitas menjadi salah satu program yang terus dioptimalkan Dinas Sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat yang membutuhkan. 


Dengan adanya kursi roda, diharapkan penerima manfaat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, baik di lingkungan rumah maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.


Desfi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial. 


Menurutnya, keberhasilan pelayanan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.


Untuk itu, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh perangkat RT, RW, tokoh masyarakat, serta warga agar segera melaporkan apabila menemukan masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas namun belum memperoleh bantuan dari pemerintah.


Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang, yang akan melakukan asesmen lapangan, verifikasi kondisi calon penerima, hingga memproses penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan tidak ada warga prasejahtera maupun penyandang disabilitas yang terlewat dari pelayanan pemerintah.


Program bantuan kursi roda ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam membangun pelayanan sosial yang inklusif, responsif, dan tepat sasaran. 


Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kemandirian, memperluas ruang gerak, serta memberikan motivasi kepada penerima manfaat untuk tetap menjalani kehidupan dengan optimisme.


Dengan sinergi antara pemerintah, aparatur kewilayahan, tenaga kesejahteraan sosial, dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (**)