Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi membuka Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Program hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Padang dan Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat tersebut menjadi langkah nyata dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus membekali mereka dengan kemampuan akademik sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Sumbar, Silvia Sismona, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar, serta sejumlah pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang mendukung penuh penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, termasuk warga binaan.
"Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Barat," ujar Fadly.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran hingga tuntas dan memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan yang dapat menjadi bekal untuk memperoleh pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setelah bebas.
"Kami berharap 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang yang mengikuti program ini dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Ke depan, kami juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, mengatakan program pendidikan kesetaraan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus bagian dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan.
Menurutnya, pendidikan merupakan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat.
"Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan bahwa program tersebut diikuti oleh 101 warga binaan yang dinyatakan lolos asesmen dari total 671 penghuni Lapas Kelas IIA Padang. Seleksi dilakukan berdasarkan motivasi belajar, masa pidana, serta komitmen mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran hingga selesai.
Ia menyebutkan, program pendidikan kesetaraan ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri.
"Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menilai kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung program Pemerintah Kota Padang untuk menuntaskan angka anak tidak sekolah (ATS).
Menurutnya, pendidikan kesetaraan memiliki standar yang setara dengan pendidikan formal sehingga lulusannya memiliki hak yang sama untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.
Silvia juga berharap pemerintah terus memberikan dukungan melalui penyediaan tutor, sarana pembelajaran, serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer agar pelaksanaan program di Lapas Kelas IIA Padang dapat berjalan secara optimal.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Lapas Kelas IIA Padang, dan PKBM Gempita Sumbar, program pendidikan kesetaraan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan warga binaan sekaligus memperkuat bekal pengetahuan dan keterampilan mereka sehingga siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana. (**)

0 Komentar