Mentawai – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dan Kinerja Desa Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu 05/08/2026. Sebanyak 15 desa menerima LHP dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, mengapresiasi langkah Bupati Mentawai melalui Inspektorat Daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 desa tersebut.
"Kita apresiasi Bupati Mentawai melalui Inspektorat daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 desa tahun 2026," ucap Ibrani.
Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan. DPRD berkepentingan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kami memandang hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Ibrani meminta seluruh rekomendasi dalam LHP segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Hal istimewa dalam penyerahan LHP tahun ini, dari 15 desa yang diperiksa, sebanyak 12 kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya pada Agustus 2026.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Mentawai, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para kepala desa yang telah mengabdikan diri," ujarnya.
Ia mengakui membangun desa di wilayah kepulauan seperti Mentawai bukan pekerjaan mudah. Keterbatasan sarana, kondisi geografis, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menuntut dedikasi dan komitmen tinggi.
"Atas segala pengabdian tersebut, kami memberikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga menjadi amal baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa," ucapnya.
Bagi 12 kades yang akan purna tugas, Ibrani berpesan agar proses serah terima jabatan dilaksanakan tertib, transparan, dan akuntabel.
"Pastikan seluruh aset desa, administrasi pemerintahan, dokumen keuangan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan diserahkan dengan baik kepada pejabat yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Agar pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan," pintanya.
Ibrani juga mengajak seluruh kepala desa, termasuk penjabat sementara nantinya, untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama.
"Kelola setiap rupiah anggaran desa secara bertanggung jawab, laksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan negara," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi harmonis dengan BPD, masyarakat, pendamping desa, kecamatan, dan Pemkab agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Di akhir sambutan, Ibrani menegaskan DPRD akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kemajuan desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem pengawasan.
"Selamat kepada seluruh desa yang menerima LHP hari ini. Semoga hasil pemeriksaan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi membangun Mentawai yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera," tutupnya. (Robi)

0 Komentar