LENTERASUMBAR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung kepada masyarakat di kawasan Batang Umpan, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pasaman Barat bersama masyarakat melakukan sosialisasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi munculnya titik api, terutama di tengah kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Sosialisasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Warga diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.
Jajaran Polres Pasaman Barat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat menjadi sumber api dan berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Polres Pasaman Barat yang menempatkan pencegahan sebagai prioritas dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto sebelumnya telah menginstruksikan jajaran, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di nagari-nagari.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat memahami bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.
Ia menjelaskan, sosialisasi secara langsung menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini. Dengan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa tindakan membakar lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kebakaran, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa mencegah jauh lebih baik daripada menunggu terjadinya kebakaran. Karena itu, setiap potensi yang dapat memicu munculnya api harus diantisipasi sejak awal,” katanya.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat maupun pihak lainnya yang memiliki atau mengelola lahan agar tidak menggunakan metode pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan yang terdapat semak, lahan kering maupun vegetasi yang mudah terbakar.
Menurutnya, sumber api yang awalnya kecil dapat dengan cepat berkembang apabila kondisi lingkungan mendukung. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau dengan sangat agar tidak ada lagi masyarakat maupun pihak korporasi yang membuka lahan dengan cara membakar. Dampak Karhutla sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas perekonomian,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Selain memberikan edukasi, jajaran Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya titik api, aktivitas pembakaran lahan maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kecepatan dalam menyampaikan informasi sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum api meluas.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk Call Center Polisi 110, untuk menyampaikan laporan yang membutuhkan respons kepolisian.
Kapolres mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi merupakan bagian penting dari sistem pencegahan Karhutla.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau melihat adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi yang cepat akan membantu petugas mengambil langkah penanganan sedini mungkin,” tutur AKBP Agung.
Ia juga meminta masyarakat yang berada di kawasan perkebunan maupun lahan terbuka agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.
Tidak hanya pemilik lahan, warga sekitar juga diharapkan memiliki kepedulian apabila melihat kondisi yang dapat memicu kebakaran.
Pencegahan Dilakukan dari Tingkat Nagari
Polres Pasaman Barat terus mendorong agar upaya pencegahan Karhutla dilakukan hingga tingkat nagari. Personel kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, diarahkan untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan karena pencegahan Karhutla membutuhkan pendekatan yang dekat dengan masyarakat. Edukasi secara langsung diharapkan mampu membuat pesan-pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh warga.
Sebelumnya, Polres Pasaman Barat juga telah mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan serta memberikan edukasi mengenai pengelolaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.
Menurut AKBP Agung, upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait.
“Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla bukan semata-mata tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kapolres juga berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem pencegahan dengan saling mengingatkan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila terdapat potensi kebakaran.
“Harapan kami, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Mari kita jaga hutan dan lahan bersama-sama, karena dampaknya akan kembali kepada kita dan generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Jaga Lingkungan, Cegah Karhutla Sejak Dini
Kegiatan sosialisasi di Batang Umpan, Nagari Air Gadang, menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.
Pendekatan preventif tersebut diharapkan dapat menekan potensi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga terhadap kondisi lingkungan.
Polres Pasaman Barat juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran sebagai cara untuk membuka maupun membersihkan lahan.
Kepolisian sebelumnya juga telah menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kebakaran yang menghasilkan asap dapat mengganggu kualitas udara dan berdampak terhadap aktivitas warga.
Karena itu, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya peduli lingkungan.
“Mari kita cegah Karhutla sejak dini. Jangan menunggu api muncul dan membesar baru kita bergerak. Dengan kepedulian, kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian, kita bisa menjaga wilayah Pasaman Barat tetap aman, sehat dan kondusif,” pungkas AKBP Agung Tribawanto.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, jajaran Polres Pasaman Barat berharap kesadaran mengenai bahaya Karhutla semakin meningkat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini, potensi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan maupun dampak sosial ekonomi akibat Karhutla diharapkan dapat diminimalkan. (Ijha)

0 Komentar