Defisit Anggaran Jadi Sorotan, Delapan Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

  


​Padang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2026, Senin (07/9) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.



Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria didampngi Iqra Chinssa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman serta Sekwan Maifrizon.


Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi serta jajaran, pimpinan OPD, Pimpinan Bank Nagari, BUMD, dan insan pers.



Dalam sambutannya Nanda Satria menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 mengalami defisit cukup tajam hingga mencapai Rp176,5 miliar.


Nanda Satria menambahkan, rancangan perubahan anggaran yang diajukan Pemprov Sumbar mencatat kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar atau naik 5,02 persen dari APBD murni.



Namun, usulan kenaikan alokasi belanja daerah melonjak jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp570 miliar atau naik 8,89 persen.


"Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635," ujar Nanda Satria saat membuka sidang usai mengetok palu tiga kali.



Ia menegaskan, kondisi defisit ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov dan DPRD Sumbar.


Pembahasan mendatang harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik lewat pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah.



Seluruh fraksi di DPRD Sumbar—terdiri dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, hingga Fraksi Gabungan PDI-P & PKB—secara bergantian menyampaikan pandangan umum dan lontaran kritis terkait postur anggaran yang timpang tersebut.





Fraksi-fraksi mendesak transparansi penataan belanja dan efisiensi program yang dianggap kurang mendesak.


Atas rentetan pertanyaan dan catatan kritis dari seluruh fraksi, Pimpinan DPRD meminta Gubernur Sumbar untuk memberikan tanggapan serta jawaban resmi secara komprehensif pada Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan besok, Selasa (8/9/2026). (*)

Posting Komentar

0 Komentar