Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Nagari Panyubarangan

 


LENTERASUMBAR – Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).


Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya titik api yang terpantau melalui pemantauan satelit dan dilaporkan terjadi pada Selasa (8/9/2026).


Kehadiran Kapolres Dharmasraya di lokasi merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Dharmasraya dalam melakukan penanganan serta pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.


Selain melihat secara langsung kondisi lokasi terdampak kebakaran, Kapolres juga memastikan langkah-langkah penanganan telah dilakukan secara cepat dan terkoordinasi oleh pihak-pihak terkait.


Karhutla menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius, khususnya pada kondisi cuaca tertentu yang berpotensi mempercepat penyebaran api. 


Untuk itu, deteksi dini terhadap munculnya titik panas maupun titik api menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.


AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, peninjauan langsung ke lokasi dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memastikan proses penanganan kebakaran dapat berjalan secara maksimal.


“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan, melihat sejauh mana titik kebakaran terjadi, serta memastikan langkah-langkah penanganan telah dilakukan dengan baik dan cepat,” ujar Kapolres.


Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama seluruh unsur terkait, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, pemerintah nagari, hingga masyarakat.


Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih penting dibandingkan melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama, karena dampak Karhutla tidak hanya dirasakan oleh satu wilayah, tetapi dapat berdampak luas terhadap kesehatan, lingkungan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan munculnya titik panas maupun titik api.


Menurutnya, semakin cepat informasi diterima dan ditindaklanjuti, maka peluang untuk mencegah api meluas akan semakin besar.


“Begitu ada informasi terkait titik api, harus segera dilakukan pengecekan dan langkah penanganan. Jangan sampai api yang awalnya kecil kemudian meluas dan sulit dikendalikan. Karena itu, deteksi dini dan respons cepat sangat penting,” katanya.


Peninjauan langsung ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Dharmasraya untuk meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla akan terus mendapat perhatian melalui kegiatan patroli, monitoring serta koordinasi dengan unsur pemerintah dan masyarakat setempat.


Kapolres Dharmasraya berharap seluruh elemen masyarakat dapat memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.


Ia menilai, peran masyarakat sangat menentukan dalam upaya pencegahan, terutama dengan memberikan informasi secara cepat apabila menemukan adanya asap, titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.


“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla. Jika mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera informasikan kepada aparat atau pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” harap AKBP Kartyana.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Dharmasraya akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.


Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi kehidupan masyarakat.


Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan, menghambat aktivitas masyarakat, mengancam ekosistem, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.


“Karhutla adalah persoalan serius. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegahnya. Jangan ada lagi pembakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan,” ungkapnya.


Penanganan Karhutla di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, diharapkan dapat segera dilakukan secara optimal sehingga api tidak kembali meluas ke kawasan lainnya.


Selain penanganan di lokasi, langkah pemantauan terhadap kondisi wilayah juga terus menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya mengantisipasi munculnya titik api baru.


Kapolres Dharmasraya menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian utama dalam setiap langkah penanganan Karhutla.


“Kami berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama. Mari kita jaga Dharmasraya dari kebakaran hutan dan lahan. Dengan kerja sama semua pihak, deteksi dini, respons cepat dan kesadaran masyarakat, kita berharap Karhutla dapat dicegah dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.


Peninjauan lokasi Karhutla oleh Kapolres Dharmasraya tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penanganan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.


Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing. (Ijha)

Posting Komentar

0 Komentar