Lintas Wilayah, Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

 


DHARMASRAYA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.


Kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Dharmasraya pada Senin (21/9/2026).


Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Tim URC yang memiliki tugas dalam merespons cepat berbagai laporan dan informasi terkait tindak pidana bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.


Dengan mengedepankan kecepatan, ketelitian dan koordinasi di lapangan, petugas kemudian melakukan upaya pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.


Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.IK, MAP, MH, mengapresiasi kesigapan personel Satreskrim, khususnya Tim URC, dalam menindaklanjuti informasi dan melakukan pengungkapan perkara tersebut.


Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami meminta seluruh personel untuk terus bekerja secara profesional, responsif dan sesuai dengan prosedur dalam menangani setiap laporan maupun informasi dari masyarakat," ujar AKBP Kartyana.


Gerak Cepat Ungkap Kejahatan


Kapolres mengatakan keberadaan Tim URC merupakan bagian penting dalam mendukung respons cepat kepolisian terhadap berbagai kejadian kriminalitas.


Kecepatan dalam menindaklanjuti informasi dinilai penting, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor karena kendaraan maupun pelaku dapat berpindah lokasi dalam waktu singkat.


"Tujuan kami adalah memberikan pelayanan kepolisian yang cepat kepada masyarakat. Setiap informasi mengenai tindak pidana harus ditindaklanjuti dengan serius, sehingga ruang gerak pelaku kejahatan dapat segera kita persempit," katanya.


AKBP Kartyana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


Namun demikian, seluruh proses penanganan perkara tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap orang yang diamankan.


"Kami pastikan setiap proses hukum dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Terhadap orang yang diamankan, penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara jelas keterlibatan masing-masing dalam perkara ini," jelasnya.


Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Masyarakat diminta tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, memastikan kendaraan berada di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan.


Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat. Apabila ada informasi mengenai tindak pidana atau keberadaan orang yang mencurigakan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ungkap Kapolres.


Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat akan mempercepat proses pengungkapan berbagai kasus kriminalitas.


Informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi petunjuk penting bagi petugas dalam melakukan penyelidikan.


Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan


AKBP Kartyana juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.


Ia meminta jajarannya untuk terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Harapan kami, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," tuturnya.


Kapolres berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi bukti bahwa jajaran Polres Dharmasraya serius dalam merespons setiap laporan dan informasi masyarakat.


"Harapan kami, masyarakat semakin percaya untuk melaporkan setiap kejadian yang dialami maupun informasi tentang tindak pidana. Jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama-sama kita menjaga keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," pungkas AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.


Sementara itu, kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.


Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan.


Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak kriminal lintas wilayah. Sebelumnya, Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya juga tercatat beberapa kali membantu pengungkapan perkara kendaraan bermotor yang berkaitan dengan wilayah hukum Polres Tebo. (**)

Posting Komentar

0 Komentar