Jelang Musda IX, Wali Kota Padang Dorong LKAAM Kedepankan Musyawarah Mufakat


PADANG — Wali Kota Padang, Fadly Amran, mendorong Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX LKAAM Kota Padang.


Musda IX LKAAM Kota Padang yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026 tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031, sekaligus memperkuat eksistensi dan peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.


Hal itu disampaikan Fadly Amran saat menerima audiensi Ketua LKAAM Kota Padang, Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo, bersama jajaran pengurus di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026).


Audiensi tersebut turut dihadiri pengurus LKAAM tingkat kecamatan dan perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang. Dari unsur Pemerintah Kota Padang, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, serta Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah.


Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada persiapan Musda IX, tetapi juga menyentuh berbagai hal strategis terkait penguatan peran lembaga adat dalam kehidupan sosial masyarakat Kota Padang.


Fadly Amran menilai keberadaan LKAAM, KAN, niniak mamak, dan unsur tokoh adat memiliki posisi penting dalam membantu pemerintah menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurutnya, persoalan seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, penyakit masyarakat, hingga pembinaan generasi muda membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk lembaga adat.


Karena itu, diperlukan penyamaan persepsi antara pemerintah, lembaga adat, dan instansi terkait agar penanganan berbagai persoalan tersebut dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.


“Kita berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM,” ujar Fadly Amran.


Ia menegaskan, semangat musyawarah dan mufakat merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan serta kebersamaan masyarakat Minangkabau. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui mekanisme yang mengedepankan kebersamaan dan kepentingan bersama.


Fadly juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara LKAAM, KAN, Pemerintah Kota Padang, serta instansi terkait lainnya.


“Penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting untuk menangani persoalan narkoba, LGBT, tawuran, dan lainnya secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga. Saya rasa ini menjadi salah satu tugas pokok LKAAM ke depan untuk bersama-sama membahasnya dalam forum-forum yang independen,” katanya.


LKAAM Diharapkan Semakin Berperan


Lebih lanjut, Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemko Padang pada prinsipnya siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan LKAAM yang memiliki keterkaitan serta keselarasan dengan agenda pembangunan daerah.


Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat harus memiliki ruang yang jelas sehingga masing-masing pihak dapat menjalankan fungsi secara optimal.


Lembaga adat, kata Fadly, tidak hanya memiliki fungsi dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, tetapi juga dapat menjadi salah satu kekuatan sosial dalam membina masyarakat.


Terlebih di tengah perkembangan zaman dan berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, keberadaan niniak mamak dan tokoh adat dinilai semakin penting dalam memberikan pembinaan kepada anak kemenakan.


“Harapan kami, LKAAM ke depan semakin kuat dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat, agama dan budaya, sekaligus ikut memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat,” ujar Fadly.


Ia berharap Musda IX tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga melahirkan gagasan dan program kerja yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Kepengurusan periode 2026-2031 diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan LKAAM kecamatan dan KAN se-Kota Padang, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam berbagai program pembangunan.


“Yang terpenting adalah bagaimana setelah Musda nanti seluruh unsur dapat kembali bersatu, menyatukan langkah, dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi Kota Padang. Pemerintah tentu terbuka untuk membangun kolaborasi dengan lembaga adat,” tuturnya.


Panitia Matangkan Persiapan Musda


Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap keberadaan lembaga adat.


Ia menyebutkan, sinergi antara pemerintah daerah dengan niniak mamak dan lembaga adat selama ini telah berjalan dan diharapkan dapat terus ditingkatkan.


“Alhamdulillah, kami bersyukur sekali Pak Wali Kota dan jajaran sudah melaksanakan pembangunan secara bersama dengan kami, dan para niniak mamak se-Kota Padang. Insya Allah, segala program yang bisa dikerjasamakan dapat berjalan sebaik mungkin,” kata Syafril.


Menurut Syafril, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu modal penting bagi LKAAM untuk terus menjalankan fungsi dan perannya di tengah masyarakat.


Ia berharap hubungan yang telah terbangun antara Pemko Padang dengan lembaga adat dapat semakin erat, khususnya dalam menjalankan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.


Terkait pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang, Syafril menjelaskan bahwa panitia telah melakukan berbagai persiapan secara matang. Masukan dari KAN dan jajaran LKAAM juga telah dihimpun sebagai bagian dari proses persiapan menuju pelaksanaan Musda.


Musda tersebut diharapkan menjadi forum bersama untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah LKAAM Kota Padang untuk lima tahun mendatang.


“Kami berharap Musda ini menghasilkan kepengurusan periode lima tahun ke depan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam pembangunan Kota Padang,” ujar Syafril.


Perkuat Pembinaan Generasi Muda


Salah satu perhatian yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah pentingnya peran lembaga adat dalam pembinaan generasi muda.


Perkembangan lingkungan sosial dan teknologi menghadirkan berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian bersama. Persoalan narkoba, tawuran, penyakit masyarakat, serta berbagai persoalan sosial lainnya tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum.


Dalam konteks tersebut, LKAAM bersama KAN dan niniak mamak diharapkan dapat mengambil peran melalui pendekatan adat, kekeluargaan, dan pembinaan terhadap anak kemenakan.


Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih kondusif sekaligus memperkuat kembali nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat.


Bagi Pemko Padang, penguatan lembaga adat juga dinilai sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan nilai agama dan budaya sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat.


Karena itu, Musda IX LKAAM Kota Padang diharapkan tidak berhenti pada proses pemilihan kepengurusan semata, tetapi menjadi titik awal untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusinya bagi pembangunan daerah.


Dengan mengedepankan musyawarah, mufakat, persatuan, serta kolaborasi lintas lembaga, kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031 diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dan menjawab berbagai tantangan masyarakat.


Pada akhirnya, sinergi antara Pemko Padang, LKAAM, KAN, niniak mamak, serta seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat pembangunan Kota Padang sekaligus menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang. (AdF)

Posting Komentar

0 Komentar