LENTERASUMBAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mendorong terciptanya budaya tertib dan berkeselamatan di jalan raya. Salah satu pesan yang kembali ditekankan kepada seluruh pengguna jalan adalah pentingnya memberikan prioritas kepada pejalan kaki, khususnya ketika hendak menyeberang di tempat penyeberangan yang telah disediakan.
Melalui semangat Polantas Karib, jajaran Ditlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan saling menghormati antar pengguna jalan.
Pengendara kendaraan bermotor diingatkan agar tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan sendiri, tetapi juga memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi, termasuk pejalan kaki.
Pesan yang disampaikan Ditlantas Polda Sumbar sederhana namun sangat penting, yakni “Mari dahulukan pejalan kaki, pejalan kaki punya hak utama menyeberang jalan.”
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Pengendara diharapkan tidak memaksakan laju kendaraan ketika melihat pejalan kaki akan menyeberang, melainkan mengurangi kecepatan, berhenti apabila diperlukan, dan memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman.
Secara hukum, perlindungan terhadap pejalan kaki juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 131 mengatur hak pejalan kaki serta kewajiban pengemudi untuk mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang di tempat penyeberangan yang telah disediakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.IK, MH, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dibangun melalui kesadaran, bukan semata-mata karena adanya petugas kepolisian di jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu menghormati hak pejalan kaki. Ketika ada pejalan kaki yang hendak menyeberang, mari kurangi kecepatan dan dahulukan mereka. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujar Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq.
Menurutnya, keberadaan pejalan kaki di ruang lalu lintas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, diperlukan sikap saling menghargai agar setiap orang dapat menggunakan jalan secara aman, tertib dan nyaman.
Melalui konsep Polantas Karib, polisi lalu lintas berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Edukasi keselamatan diberikan dengan pendekatan humanis sehingga masyarakat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas pada dasarnya bertujuan untuk melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.
“Tujuan kami bukan hanya mengingatkan masyarakat mengenai aturan, tetapi bagaimana aturan tersebut benar-benar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Kami ingin setiap pengendara memiliki kepedulian dan empati terhadap pengguna jalan lainnya, terutama pejalan kaki yang ketika berada di jalan memiliki risiko lebih besar apabila tidak diberikan ruang dan prioritas,” jelasnya.
Kombespol Reza juga mengingatkan pengendara agar tidak hanya fokus terhadap kendaraan di depan, tetapi selalu memperhatikan kondisi sekitar.
Saat mendekati zebra cross, kawasan sekolah, pusat keramaian, fasilitas umum maupun lokasi yang banyak digunakan masyarakat untuk menyeberang, pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan kecepatan.
Kebiasaan sederhana seperti mengurangi kecepatan, berhenti sebelum garis penyeberangan, tidak menyalip kendaraan yang sedang berhenti memberikan kesempatan kepada pejalan kaki, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara merupakan bagian penting dari perilaku berlalu lintas yang berkeselamatan.
Menurutnya, keselamatan lalu lintas tidak dapat diwujudkan hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi edukasi, sosialisasi, keteladanan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Kami berharap budaya tertib dan saling menghormati di jalan semakin tumbuh di tengah masyarakat Sumatera Barat. Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya memberikan prioritas kepada pejalan kaki setelah terjadi kecelakaan. Keselamatan harus dimulai dari kesadaran setiap individu,” tegasnya.
Pesan Polantas Karib juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang dekat dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat sebelum terjadi sesuatu yang dapat membahayakan keselamatan.
Jajaran Ditlantas Polda Sumbar terus mendorong agar kepatuhan berlalu lintas menjadi budaya bersama. Pengendara diharapkan memahami bahwa perjalanan yang aman bukan hanya tentang sampai di tempat tujuan dengan cepat, tetapi juga memastikan tidak ada pengguna jalan lain yang menjadi korban akibat kelalaian atau ketidaksabaran.
Dalam konteks tersebut, pejalan kaki membutuhkan perhatian khusus. Mereka tidak memiliki perlindungan fisik seperti pengendara kendaraan bermotor.
Karena itu, memberikan kesempatan menyeberang bukan sekadar bentuk sopan santun di jalan, tetapi merupakan bagian dari kewajiban setiap pengemudi untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
Dirlantas Polda Sumbar berharap pesan tersebut dapat diteruskan oleh masyarakat kepada keluarga, lingkungan kerja, komunitas dan pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami, mulai dari diri sendiri kita bangun budaya keselamatan. Ajarkan kepada anak-anak, keluarga dan lingkungan sekitar bahwa jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Mari kita saling menghormati, saling menjaga dan saling mengingatkan,” kata Reza.
Ia menambahkan, semangat “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri” harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. Kehadiran polisi lalu lintas diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.
“Polantas hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Kami ingin keberadaan Polantas benar-benar memberikan manfaat. Ketika masyarakat semakin tertib, semakin peduli dan semakin mengutamakan keselamatan, itulah salah satu bentuk keberhasilan bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tuturnya.
Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas.
Menghormati pejalan kaki, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain merupakan bagian dari budaya berlalu lintas yang harus terus dibangun.
Pada akhirnya, pesan “Mari dahulukan pejalan kaki” bukan hanya ditujukan kepada pengendara, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki peran dalam menciptakan jalan yang aman.
Dengan semangat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sumbar terus mendorong terwujudnya hubungan yang semakin dekat antara polisi dan masyarakat, sekaligus menguatkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri. (Ijha)

0 Komentar