25 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Kelistrikan PT Global Sertifikasi Sejahtera di Sumbar



LENTERASUMBAR.COM - Untuk mendorong peningkatkan kualitas dan daya saing tenaga teknik ketenagalistrikan di Provinsi Sumatera Barat, PT Global Sertifikasi Sejahtera menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan dan Distribusi Tenaga Listrik, subbidang pemeriksaan dan pengujian,pembangunan dan pemasangan, yang dilaksanakan pada (25/11) di Universitas Bung hatta fakultas Teknik Industri.


Sebanyak 25 peserta dari seluruh wilayah Sumatera barat  ikut ambil bagian dalam kegiatan yang menghadirkan  Tim Uji Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi PT Leskatmelin pusat. Peserta terdiri dari tenaga teknik ketenagalistrikan baik yang bekerja di bidang distribusi tenaga listrik, bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik serta bidang pembangkit tenaga listrik


General Manager wilayah Sumatera Barat PT Global Sertifikasi Sejahtera, Muhammad Djonedi , mengatakan, sebuah badan usaha yang bergerak di sektor ketenagalistrikan tentunya harus mempunyai sertifikasi, begitupun para teknisinya.


"Mereka juga harus mempunyai sertifikat kompetensi kelistrikan yang dikeluarkan oleh asosiasi maupun lembaga terkait," kata Muhammad Djonedi


Lebih lanjut Muhammad Djonedi menuturkan, sama seperti profesi dokter yang setelah lulus harus ada izin praktek.


Kalau dalam tenaga listrik itu teknisinya harus mempunyai sertifikasi kompetensi, proses sertifikasi itulah yang dipaparkan kepada peserta sebagai sebuah kompetensi secara standar yang diakui oleh negara.


"Anak-anak muda itu kita pacu agar dalam proses belajar setelah lulus dan untuk dapat masuk ke sektor ketenagalistrikkan untuk mengurus sertifikat kompetensinya," jelasnya.


Ketua uji Kompetensi Leskatmelin Asesor Kompotensi Madya Bidang Tenaga Pemanfaatan dan distribusi listrik, Norman Mahyuddin menjelaskan, hadirnya kegiatan uji kompetensi merupakan upaya Leskatmelin dalam menjawab tuntutan sumber daya manusia yang berkompeten dalam bidang kelistrikan khususnya di Provinsi Sumatera Barat


 


Usaha ketenagalistrikan saat ini, jelasnya, berkembang sangat pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat. Hal tersebut memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.


Ia mengatakan, dasar hukumnya juga telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.


Selain itu, dalam amanat Undang-undang Ketenagalistrikan juga menyatakan bahwa pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan umum tercapainya standardisasi dalam bidang ketenagalistrikan.


"saat ini kita  memfokuskan untuk tenaga teknik di Perusahaan – perusahaan , kampus kampus dan untuk kedepan kita akan buka tenaga tenaga kelistrikan bidang perhotelan, rumah sakit  dan BUMN. Harapan kita agar putra daerah bisa mengikuti sertifikasi dan menjadi tenaga yang bisa menguasai pasar kerja lokal," katanya.


Ujian kompetensi tersebut, jelasnya, diadakan dengan simulasi dan praktek yang berlangsung selama empat hari mulai dari tanggal 25 – 28 November 2020


Uji kompetensi tersebut, lanjutnya, juga menjadi satu spirit perkembangan dan peningkatan kualitas tenaga kelistrikan di Sumatera Barat. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina